Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta/RMOL

Hukum

Dirkeu Waskita Karya Beserta Empat Saksi Dicecar KPK Soal Proyek Fiktif

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 19:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak empat orang diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam dugaan penerimaan uang dari pelaksanaan proyek sub kontraktor fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Mereka yang diperiksa adalah mantan Dirut PT Jasa Marga Bali Tol, Akhmad Tito Karim; PNS Dinas PU Pemprov DKI Jakarta tahun 2009-2011, Riswan Effendi; PNS Kementerian Pekerjaan Umum Ditjen Cipta Karya, Michael Tiwang; dan Direktur Keuangan PT Waskita Karya, Haris Gunawan.

"Keempat saksi ini ditelusuri juga terkait dugaan penerimaan sejumlah dana dari pelaksanaan proyek fiktif di PT Waskita Karya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/10).


Selain mereka, KPK juga mencecar saksi lainnya yakni Ebo Sancoyo selaku Kasie Logistik Proyek CCTW1 PT Waskita Karya berkenaan dengan pembuatan dan administrasi kontrak yang ada di PT Waskita Karya.

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menahan lima tersangka pada Kamis (23/7).

Di antaranya, Desi Aryani (DSA) selaku mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan; Jarot Subana (JS) selaku mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Selanjutnya, Fakih Usman (FU) selaku mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur; Fathor Rachman (FR) selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 2011-2013 ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Kemudian, Yuly Ariandi (YAS) selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Kelimanya diduga melakukan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif setidaknya sebanyak 41 kontrak pada 14 proyek yang dikerjakan oleh Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada periode 2009-2015.

Perusahaan subkontraktor yang melakukan pekerjaan fiktif tersebut diantaranya PT Safa Sejahtera Abadi (SSA), CV Dwiyasa Tri Mandiri (DTM), PT MER Engineering (ME) dan PT Aryana Sejahtera (AS).

Ke-14 proyek fiktif tersebut diantaranya, proyek bendungan Jatigede tipe C tahun 2008-2010 dan tipe B tahun 2010-2012, proyek pembangunan kanal timur paket 22, proyek jasa pemborongan pekerjaan tanah tahap II Bandar Udara Medan Baru paket 2.

Selanjutnya, proyek PLTA Genyem 2x10 MW tipe B, proyek normalisasi kali Bekasi hilir tipe B, proyek pembangunan jalan Tol Lingkar Luar Jakarta seksi W1 rusa Kebon Jeruk-Penjaringan paket 8 dan ramp on/off Kamal Utara tipe C.

Kemudian, proyek pembangunan flyover Merak-Balaraja, proyek FO Tubagus Angke rel KA tipe C, proyek pembangunan jalan Tol Cinere-Jagorawi seksi 1 timur tipe B, proyek pembangunan jalan layang non-tol Antasari-Blok M, proyek normalisasi kali Pesanggrahan paket 1 tipe b.

Proyek pembangunan jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa paket 2, proyek pembangunan jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa paket 4 dan proyek pembangunan jembatan Aji Tullur Jejangkat.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara akibat tindakan rasuah tersebut senilai Rp 202 miliar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya