Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist

Presisi

Soal Ahmad Yani, Penyidik Masih Godok Konstruksi Hukum

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 18:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, saat ini tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) tengah menggodok konstruksi hukum terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani.

Pada Senin 19 Oktober 2020 tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendatangi Ahmad Yani di kantornya. Malam itu, penyidik ingin meminta Ahmad Yani ikut ke Barekrim guna diperiksa terkait Anton Permana yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus ujaran kebencian.

Namun saat itu Yani menolak. Lalu pada Jumat 23 Oktober 2020, tim Siber Bareskrim kembali melakukan panggilan terhadap mantan politikus PPP itu, akan tetapi Yani merasa belum menerima surat pemanggilan.  


"Dari penyidik ada penundaan karena penyidik masih konsentrasi dengan konstruksi hukumnya," kata Awi kepada wartawan, Senin (26/10).

Awi menambahkan, pemanggilan terhadap Ahmad Yani tergantung penyidik, apabila memang masih dibutuhkan sebagai saksi atau tidak maka tetap dilayangkan surat pemanggilan. 

"Tentunya peluangnya (dipanggil kembali) nanti tergantung penyidik, dibutuhkan atau tidak sebagai saksi," tandas Awi.

Sebelumnya, Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani didatangi sejumlah personel Bareskrim Polri saat tengah melakukan rapat Masyumi Reborn di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin malam (19/10).

Dari informasi salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Masri Sitanggang ada sekitar 10 polisi yang masuk kantor dan beberapa polisi lainnya menunggu di luar. Mereka meminta Ahmad Yani ikut ke Bareskrim Polri guna dimintai keterangan atas tuduhan video Anton Permana.

"Karena petugas tidak bisa menjawab, akhirnya Ahmad Yani meminta agar ketua tim penangkapan tersebut untuk memberikan penjelasan. Kemudian seorang AKBP sebagai ketua tim itu menunjukkan youtube yang dibuat oleh Saudara Anton Permana, yang menurut keterangan Anton Permana, narasi tersebut dibuat oleh Bang Yani. Padahal diketahui bahwa pernyataan tersebut merupakan sikap resmi KAMI, yang ditanda tanggani dan disebarkan secara luas," kata Masri dalam keteranganya




Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya