Berita

Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Gagal Berlakukan Keadaan Darurat, PM Muhyiddin Yassin Dirongrong Desakan Mundur

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 14:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kegagalan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk memberlakukan keadaan darurat Covid-19 di Malaysia membuat seruan oposisi untuk membuatnya mengundurkan diri semakin keras.

Berdasarkan keputusan yang diumumkan pada Minggu (25/10), Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah menolak gagasan Muhyiddin untuk memberlakukan keadaan darurat di Malaysia.

Keputusan itu diambil usai Yang di-Pertuan Agong bertemu dengan pemimpin kerajaan, tanpa melibatkan politisi.


Alih-alih, seperti dimuat Reuters, Yang di-Pertuan Agong mendesak para politisi untuk mengakhiri kisruh politik yang dapat menganggu kestabilan pemerintah untuk menangani pandemi yang sudah baik.

Meski begitu, penolakan Yang di-Pertuan Agong tersebut justru dimanfaatkan oleh oposisi, dan bahkan anggota koalisi Muhyiddin, untuk mengeraskan suaranya. Mereka semakin gencar mengkritik dan mendesak Muhyiddin untuk mundur.

"Syukurlah, Yang Mulia Raja tidak terpengaruh oleh permainan politik yang bisa menyeret negara ke wilayah yang lebih kritis," ujar pemimpin senior Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), Ahmad Puad, yang merupakan bagian dari koalisi Perikatan Nasional.

"Kesejahteraan rakyat lebih penting. Seharusnya Muhyiddin turun," lanjut dia.

Sebelumnya, Muhyiddin mengajukan proposal pemberlakuan keadaan darurat setelah terjadi tren peningkatan kasus baru Covid-19 di Malaysia.

Tetapi para kritikus menyebut proposal itu merupakan upaya Muhyiddin untuk menangguhkan parlemen yang sebentar lagi akan membahas mosi tidak percaya padanya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya