Berita

Kapal eksplorasi Turki, Oruc Reis/Net

Dunia

Cari Gara-gara Dengan Uni Eropa, Turki Perpanjang Misi Oruc Reis Di Mediterania

MINGGU, 25 OKTOBER 2020 | 14:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan kembali membuat keputusan yang dapat meningkatkan ketegangan dengan Yunani atas sengketa Mediterania timur.

Pada Sabtu malam (24/10), Turki mengumumkan akan memperpanjang misi eksplorasi yang diemban oleh kapal Oruc Reis di daerah sengketa yang kaya akan sumber daya alam hingga 4 November.

"Bersama dengan dua kapal lainnya, Ataman dan Cengiz Han, Oruc Reis akan terus bekerja di daerah selatan pulau Rhodes Yunani hingga 4 November," demikian pemberitahuan yang disampaikan oleh Angkatan Laut Turki, seperti dikutip Reuters, Minggu (25/10).


Perselisihan antara Turki dan Yunani kembali meletus pada Agustus, ketika Ankara mengirim Oruc Reis ke perairan yang juga diklaim oleh Yunani dan Siprus.

Bulan lalu, Ankara menarik Oruc Reis untuk melakukan diplomasi dengan Yunani sebelum pertemuan puncak Uni Eropa, di mana Siprus berupaya menggagas sanksi untuk Turki.

Kendati begitu, Oruc Reis kembali dikirim pada Oktober, memicu tanggapan marah dari Yunani, Prancis, dan Jerman.

Pada awalnya, Oruc Reis dijadwalkan akan melakukan survei hingga 27 Oktober.

Di dalam pertemuan puncak, Uni Eropa menyatakan akan menghukum Turki jika Ankara melanjutkan operasinya di wilayah sengketa.

Selama ini, Turki dan Yunani yang sama-sama anggota NATO terkunci dalam perselisihan mengenai luas landas kontinen mereka. Keduanya saling mengklaim atas sumber daya hidrokarbon yang ditemukan di Mediterania timur.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya