Berita

Ilham Bintang (tengah) bersama tim pengacaranya/Net

Hukum

Kasus Pembobolan Rekening, Ilham Bintang Akan Gugat Perdata Indosat Dan Commonwealth Bank

SABTU, 24 OKTOBER 2020 | 21:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wartawan senior Ilham Bintang memutuskan segera memasukkan gugatan perdata terhadap dua korporasi yang dinilainya bertanggung jawab atas dibajaknya kartu SIM telepon selularnya yang berakibat dibobolnya rekening bank miliknya.

Kedua korporasi itu adalah perusahaan selular PT Indosat Ooredoo dan bank asing Commonwealth Bank.

Gugatan yang diajukan, selain kerugian materiil, juga kerugia inmateriil sebesar Rp 100 miliar kepada pihak Indosat Ooredoo dan Commonwealth Bank.

Dalam proses gugatan itu, Ilham menunjuk tim pengacara yakni Wina Armada, Purwaning, Gabril Mahal, dan Ryan Dwianto. Menurut rencana, hari Senin (26/10) gugatan perdata itu akan didaftarkan di pengadilan.

"Sejak awal kasus pembajakan HP Indosat dan dikurasnya uang tabungan saya di Commonwealth Bank masuk pengadilan, saya sudah merasakan kejanggalan hukum," kata Ilham Bintang usai berdiskusi dengan tim pengacaranya, Sabtu (24/10).

"Mengapa hanya pelaksana kejahatan yang diadili, tetapi korporasi besar yang seharus bertanggung jawab mengamankan identitas privasi saya, termasuk uang tabungan saya di bank, bisa lepas tangan. Sama sekali tidak ikut diadili," imbuhnya.

Diskusi di rumah Ilham yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat itu, digelar setelah mereka menerima kabar bahwa sindikat pembobolan bank pada Rabu lalu (21/10) telah divonis bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Anggota sindikat dijatuhi hukuman bervariasi dari 2 hingga 4 tahun penjara.

Ilham mengatakan, dia menghormati keputusan majelis hakim. Tapi, dia menilai vonis itu tidak akan berdampak kuat pada penjeraan provider kartu ponsel dan perbankan untuk menjamin rahasia privasi publik serta simpanan nasabah.

“Semula saya berharap, kasus saya akan menjadi momentum pemungkas bagi dibangunnya sistem pengamanan yang lebih ketat terhadap rahasia privasi identitas publik yang dilayani korporasi besar yang sudah meraup keuntungan besar dari konsumennya. Tapi, setelah di pengadilan, wakil korporasi besar tidak diadili dan seperti terkesan tidak ikut bertanggung jawab atas kerugian nasabah mereka, itu saya rasa sangat tidak adil," jelasnya.

"Makanya bersama Tim Pengacara, kami bertekad menchallenge kejanggalan itu," tegas pelopor jurnalisme infotainment itu.

Kasus dibajaknya kartu SIM seluler dan dikurasnya tabungan Ilham Bintang sebesar 25.263 dolar Australia dan tabungan Rp. 16 juta terjadi awal Januari 2020.

Kejadian itu terjadi beberapa hari setelah Ilham Bintang bersama 14 anggota keluarganya berlibur akhir tahun ke Australia sekaligus menjenguk puteri bungsunya yang sedang menempuh pendidikan di Melbourne.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya