Berita

Badan Pemeriksa Keuangan/Net

Hukum

Benny Tjokro Sebut Kasus Jiwasraya Konspirasi, BPK Angkat Bicara

SABTU, 24 OKTOBER 2020 | 14:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Direktur PT Hanson International Tbk. Benny Tjokro Saputro, dalam sidang kasus Jiwasraya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (22/10) membikin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) angkat bicara.

Pasalnya dalam kesempatan tersebut Benny mengaku menjadi korban tersangkut kasus korupsi Jiwasraya. Di mana, dia mengungkapkan kasus ini merupakan konspirasi yang diawali oleh audit BPK.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Selvia Vivi Devianti menyampaikan sanggahan dari apa yang dinyatakan Benny dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/10).


"Terhadap kasus Jiwasraya, BPK telah melakukan pemeriksaan investigasi maupun Penghitungan Kerugian Negara (PKN) berdasarkan permintaan Aparat Penegak Hukum secara profesional berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ketat dan terukur," ujar Selvia.

Bahkan, Selvia menyatakan semua hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK disampaikan kepada DPR atau pihak Aparat Penegak Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Disamping itu, Selvia menganggap pernyataan Benny dapat mengganggu reputasi dan kredibilitas BPK secara kelembagaan.

"Perlu kami sampaikan bahwa laporan hasil PKN yang diterbitkan oleh BPK merupakan dukungan dari proses penegakan hukum, atau pro justicia yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," ungkap Selvia.

"Berbeda dengan jenis pemeriksaan atau audit BPK lainnya. PKN dilakukan dengan syarat apabila penegak hukum telah masuk pada tahap penyidikan. Penetapan tersangka dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini oleh Kejaksaan Agung," sambungnya.

Dalam konteks ini Selvia menegaskan, secara prosedural perkara Jiwasraya diajukan Kejaksaan Agung kepada BPK untuk melakukan PKN, dan tahap selanjutnya adalah ekspose, atau gelar perkara.

"Dimana dalam tahap tersebut disajikan informasi oleh penyidik mengenai konstruksi perbuatan melawan hukum yang mengandung niat jahat. Dari ekspose tersebut yang sudah disampaikan oleh Aparat Penegak Hukum dengan penyidikan dari bukti-bukti permulaan yang cukup," jelas Selvia.

Dari situ, Selvia menerangkan kesimpulan BPK yang menilai konstruksi perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak-pihak berperkara jelas, dan telah didukung oleh bukti permulaan yang memadai.

"Atas dasar ini, penghitungan kerugian negaranya dapat dilakukan. PKN dilaksanakan dengan menerapkan SPKN," katanya.

Lebih lanjut, Selvia juga menginformasikan perkara hukum lainnya yang sedang dihadapi Benny Tjokro. Yaitu, tengah menghadapi proses penyidikan dalam kasus pencemarannama baik terhadap Pimpinan BPK.

"Pimpinan BPK tidak pernah melindungi pihak tertentu dalam pemeriksaan atau memaksakan hasil audit tanpa bukti yang jelas," tutur Selvi.

"BPK menghitung PKN dengan konstruksi perbuatan melawan hukum dan tersangkanya ditetapkan oleh Kejaksaan Agung," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya