Berita

Mantan Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan/Net

Politik

Omnibus Law Tidak Hilangkan Peran Pemda, Mantan Dirjen Otda Beberkan Politik Desentralisasi Terkendali Jokowi

SABTU, 24 OKTOBER 2020 | 10:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berbeda ketika era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menekankan keseimbangan desentralisasi otonomi daerah (Otda), politik desentralisasi terkendali otda era Presiden Joko Widodo menjadi dasar lahirnya omnibus law UU Cipta Kerja.

Omnibus law UU Ciptaker dinilai sebagai cara pemerintah untuk mengatasi rumitnya proses perizinan, hingga masih adanya praktek jual-beli perizinan berusaha.

Begitu disampaikan mantan Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan saat menjadi narasumber dalam serial diskusi daring Pupuli Center bertajuk "Omnibus Law dan Otonomi Daerah", Sabtu (24/10).


"Polemik desentralisasi Indonesia ini mengambil pola berkeseimbangan oleh Presiden SBY. Nah ini moderasi supaya ada keseimbangan dan juga untuk memudahkan kontrol. Nah, Pak Jokowi ini politik desentralisasi terkendali," ujar Djohermansyah.

"Jadi, bedanya kalau SBY berkeseimbangan kalau ini dikendalikan," imbuhnya.

Djohermansyah menjelaskan, politik desentralisasi era Presiden Jokowi yang diikuti dengan omnibus law UU Ciptaker ini sebetulnya tidak menghapuskan kewenangan pemerintah daerah, pada dasarnya tetap ada tapi mereka diwajibkan mengikuti NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) yang dibuat pemerintah pusat.

"Proses perizinan berusaha melalui OSS, sebagian kecuali bidang pertambangan ditarik ke pusat. Bila Pemda tidak bisa menjalankan kewenangan sesuai NSPK, kewenangan tersebut diambil alih pemerintah pusat," tuturnya.

Djohermansyah memahami omnibus law UU Ciptaker memilki tujuan baik dalam rangka politik desentralisasi terkendala ala Presiden Jokowi. Menurutnya, masih banyak proses perizinan hingga praktik jual beli terjadi di daerah.

"Mengapa? Karena adanya red tape, pelayanan perijinan berusaha tidak investor friendly, tidak ada standar, tidak terpadu, dan tidak ada kepastian penyelesaian jin, dan tata caranya rumit, terjadi praktik jual beli ijin, mengganggu penciptaan lapangan kerja," demikian Djohermansyah.

Selain Djohermansyah, narasumber lain dalam diskusi tersebut yakni pengamat bisnis dan keuangan Andi Rahmat; peneliti senior LIPI, Siti Zuhro; dan pengamat ekonomi dan keuangan daerah, Jilal Mardhani.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya