Berita

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Sri Subianti/Net

Nusantara

Pembelaan Demokrat, Sekdaprov Jatim Telah Jalankan Program Unggulan Khofifah-Emil

SABTU, 24 OKTOBER 2020 | 00:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

. Fraksi Partai Demokrat menilai kinerja Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Heru Tjahjono sebagai Ketua Anggaran Pemprov Jatim,  telah mendukung, menterjemahkan dan menjalankan apa yang menjadi program Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak yang dijanjikan saat kampenye Pilgub Jatim 2018 kemarin.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Sri Subianti menegaskan tidak benar bila Sekda disebutkan tidak menjalankan perogram Gubernur yang ada di Nawa Bhakti Satya.

"Jika ada beberapa program yang belum dijalankan, itu hanya karena aturan yang harus disinkronisasi sehingga butuh waktu dalam pengambilan keputusan," ujar Sri Subianti,seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (23/10).


Antie sapaan akrab Sri Subiati menjelaskan, jika selama ini Sekdaprov Heru Tjahyono telah menjalankan tugas yang telah diperintahkan Gubernur sebagai atasannya dengan baik.

Dikatakan Sri, kalaupun belum selesai 100 persen, menurutnya disebabkan karena butuh waktu untuk sinkronisasi sesuai dengan nomenklatur.

“Ini suatu bentuk kehati-hatian sebagai Kepala Anggaran di Pemprov Jatim. Saya yakin Insya Allah dalam waktu dekat ini KUA PPAS sudah diserahkan ke dewan karena Sekdaprov butuh waktu sinkronisasi,” jelas wanita ayu ini.

Berdasar kenyataan itulah, Antie yang juga Anggota Komisi E DPRD Jatim tidak setuju kalau Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono dituding menghalang-halangi bahkan mengabaikan program andalan Gubernur Khofifah.

Jika keterlambatan penyerahan KUA PPAS 2021 ke dewan karena ada beberapa hal yang perlu dilakukan sinkronisasi dalam pelaksanaan beberapa aturan. Di antaranya Peraturan Pemerintah 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu pemberlakuan Permendagri 70/2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Ada juga Permendagri 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi  dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

"Terakhir Surat Edaran Mendagri tanggal 12 Oktober 2020 No 050/4189/Keuangan Daerah tentang Penyesuaian Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah," pungkas wanita yang juga Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya