Berita

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas/Net

Politik

Tak Mengubah Substansi, Ketua Baleg: Perbaikan UU Ciptaker Hanya Tata Letak, Typo, Dan Teknis Penulisan

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 20:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perbaikan naskah omnibus law UU Cipta Kerja yang telah masuk ke Sekretariat Negara dilakukan hanya karena masalah teknis kepenulisan, tanpa mengubah substansinya.

"Perbaikan terkait tata letak, typo dan teknis penulisan," ujar Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/10).

Perbaikan tersebut sebelumnya diungkapkan anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto yang menyebut pihak Setneg mengusulkan perbaikan 158 poin dalam naskah UU sapu jagat per tanggal 16 Oktober lalu.


"Usulan perbaikan draf RUU Cipta Kerja sebanyak 158 item dalam dokumen setebal 88 halaman berdasarkan recall tanggal 16 Oktober 2020 kepada Baleg," kata Mulyanto.

Naskah omnibus law Ciptaker bertambah menjadi 1.187 halaman dari yang sebelumnya 812 halaman saat diserahkan DPR pada 14 Oktober lalu.

Kata Mulyanto, Pasal 46 UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dari naskah Ciptaker yang diterima Istana itu hilang berdasarkan permintaan penghapusan sesuai keputusan Panitia Kerja (Panja) sebelum Omnibus Law disahkan DPR 5 Oktober.

Namun, dia menyebut Ciptaker terkait versi 812 halaman milik DPR hanya menghapus sebagian Pasal 46 saja. Atas dasar itu, Mulyanto menduga perbaikan dan perubahan membuat halaman naskah omnibus law kembali berubah.

"Dugaan saya tindak lanjutnya adalah perbaikan dan setting akhir yang mengakibatkan penambahan halaman dokumen RUU tersebut," kata Mulyanto.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya