Berita

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas/Net

Politik

Tak Mengubah Substansi, Ketua Baleg: Perbaikan UU Ciptaker Hanya Tata Letak, Typo, Dan Teknis Penulisan

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 20:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perbaikan naskah omnibus law UU Cipta Kerja yang telah masuk ke Sekretariat Negara dilakukan hanya karena masalah teknis kepenulisan, tanpa mengubah substansinya.

"Perbaikan terkait tata letak, typo dan teknis penulisan," ujar Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/10).

Perbaikan tersebut sebelumnya diungkapkan anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto yang menyebut pihak Setneg mengusulkan perbaikan 158 poin dalam naskah UU sapu jagat per tanggal 16 Oktober lalu.


"Usulan perbaikan draf RUU Cipta Kerja sebanyak 158 item dalam dokumen setebal 88 halaman berdasarkan recall tanggal 16 Oktober 2020 kepada Baleg," kata Mulyanto.

Naskah omnibus law Ciptaker bertambah menjadi 1.187 halaman dari yang sebelumnya 812 halaman saat diserahkan DPR pada 14 Oktober lalu.

Kata Mulyanto, Pasal 46 UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dari naskah Ciptaker yang diterima Istana itu hilang berdasarkan permintaan penghapusan sesuai keputusan Panitia Kerja (Panja) sebelum Omnibus Law disahkan DPR 5 Oktober.

Namun, dia menyebut Ciptaker terkait versi 812 halaman milik DPR hanya menghapus sebagian Pasal 46 saja. Atas dasar itu, Mulyanto menduga perbaikan dan perubahan membuat halaman naskah omnibus law kembali berubah.

"Dugaan saya tindak lanjutnya adalah perbaikan dan setting akhir yang mengakibatkan penambahan halaman dokumen RUU tersebut," kata Mulyanto.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya