Berita

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas/Net

Politik

Tak Mengubah Substansi, Ketua Baleg: Perbaikan UU Ciptaker Hanya Tata Letak, Typo, Dan Teknis Penulisan

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 20:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perbaikan naskah omnibus law UU Cipta Kerja yang telah masuk ke Sekretariat Negara dilakukan hanya karena masalah teknis kepenulisan, tanpa mengubah substansinya.

"Perbaikan terkait tata letak, typo dan teknis penulisan," ujar Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/10).

Perbaikan tersebut sebelumnya diungkapkan anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto yang menyebut pihak Setneg mengusulkan perbaikan 158 poin dalam naskah UU sapu jagat per tanggal 16 Oktober lalu.

"Usulan perbaikan draf RUU Cipta Kerja sebanyak 158 item dalam dokumen setebal 88 halaman berdasarkan recall tanggal 16 Oktober 2020 kepada Baleg," kata Mulyanto.

Naskah omnibus law Ciptaker bertambah menjadi 1.187 halaman dari yang sebelumnya 812 halaman saat diserahkan DPR pada 14 Oktober lalu.

Kata Mulyanto, Pasal 46 UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dari naskah Ciptaker yang diterima Istana itu hilang berdasarkan permintaan penghapusan sesuai keputusan Panitia Kerja (Panja) sebelum Omnibus Law disahkan DPR 5 Oktober.

Namun, dia menyebut Ciptaker terkait versi 812 halaman milik DPR hanya menghapus sebagian Pasal 46 saja. Atas dasar itu, Mulyanto menduga perbaikan dan perubahan membuat halaman naskah omnibus law kembali berubah.

"Dugaan saya tindak lanjutnya adalah perbaikan dan setting akhir yang mengakibatkan penambahan halaman dokumen RUU tersebut," kata Mulyanto.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya