Berita

Politisi PKS, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Naskah Omnibus Law Berubah Lagi, Mardani: Tidak Profesional, Wajar Rakyat Tak Percaya Pemerintah

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 17:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kian runtuh dengan adanya revisi yang kembali dilakukan terkait omnibus law UU Cipta Kerja. Padahal, jelas-jelas draf perundangan sapu jagat tersebut sudah disahkan DPR RI dan pemerintah untuk dijadikan undang-undang.

"Ini kian membingungkan. Dan kian menurunkan kepercayaan," kata politisi PKS, Mardani Ali Sera dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/10).

Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, revisi tersebut makin menunjukkan ketidakprofesionalan pemerintah dalam membuat UU.


"Bukan proses yang menunjukkan sikap profesional. Padahal ruang lingkup terdampaknya sangat luas. Wajar jika publik kian bertanya dan ragu. Pimpinan DPR dan perwakilan pemerintah mesti menjelaskan bersama apa yang terjadi," demikian Mardani Ali Sera.

Belakangan, UU Cipta Kerja yang sudah masuk ke Sekretariat Negara kembali direvisi. Hal ini berkenaan dengan masih adanya Pasal 46 UU 22/2001 tentang Migas setebal 812 halaman.

Padahal, Pasal 46 ini sebelumnya telah ditolak dalam rapat Panja DPR karena adanya usul dari pemerintah untuk menambah ayat (5) tentang pengalihan kewenangan penetapan toll fee gas bumi melalui pipa yang sebelumnya ditetapkan BPH Migas, beralih ke tangan Menteri Energi dengan persetujuan presiden.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya