Berita

Anggota III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto/Net

Politik

Walau Berat, Demokrat Tidak Akan Surut Pejuangkan Legislative Review UU Ciptaker

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 15:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Legislative review menjadi sebuah keniscayaan dalam konteks sebuah UU, mengingat UU 12/2011 tentang Peraturan Pembentukan UU. 

Begitu disampaikan anggota III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL terkait desakkan pengajuan legislative review terhadap Partai Demokrat untuk menguji ulang UU Cipta Kerja (Ciptaker), Jumat (22/10). 

"Sebagai tindak lanjut dari sikap Partai Demokrat terhadap UU Cipta Kerja, maka legislative review terhadap UU Ciptaker adalah langkah dan hak konstitusional menjadi salah satu alternatif yang telah dipikirkan," ujar Didik Mukrianto. 


Pasalnya, sejak proses penyusunan naskah akademik hingga pembahasan yang seharusnya melibatkan partisipasi publik sebanyak-banyaknya dan setransparan mungkin, pada proses UU Ciptaker cenderung tidak diindahkan. 

Untuk itu, kata Didik, sudah menjadi suatu keharusan apabila ada UU yang dirasakan tidak lagi memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat.

“Apalagi justru merugikan masyarakat maka idealnya sebagai representasi rakyat, DPR harus mengambil langkah-langkah strategis dan berdiri dalam ruang yang sama dengan hati dan fikiran rakyat," tegasnya. 

Meskipun, kata Didik, pihaknya menyadari bahwa secara logika politik legislative review terhadap UU Ciptaker tidak mudah. 

Namun demikian, Dia memastikan langkah dan perjuangan Partai Demokrat tidak akan pernah surut dan putus. Meskipun proseduralnya tidak mudah dan harus melalui proses usulan RUU yang harus dimintakan persetujuan rapat paripurna baik dalam konteks prolegnas jangka menengah dan prolegnas prioritas untuk menjadi RUU Inisiatif.

“Termasuk perlunya persetujuan fraksi-fraksi dan pemerintah, maka kami akan ikhtiarkan perjuangan itu," demikian Didik Mukrianto. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya