Berita

Pengurus Badko HMI Aceh, Zulfata/Istimewa

Politik

Pengunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Ditangkap, Badko HMI Aceh: Tak Akan Picu Ketakutan Demonstran Lainnya

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 11:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penangkapan sejumlah pengunjuk rasa mahasiswa yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Batubara, Sumatera Utara, disorot Badko HMI Aceh. Secara khusus mereka meminta para pengunjuk rasa yang ditangkap segera dibebaskan.

Pengurus Badko HMI Aceh, Zulfata, meminta kepolisian tidak bersikap berlebihan dalam mengatasi aksi unjuk rasa mahasiswa. Dia juga meminta kepolisian bersikap bijak dalam menangani Arwan Syahputra, Ketua HMI Komisariat Hukum Universitas Malikussaleh.

Arwan dan rekan-rekannya ditangkap aparat kepolisian setelah berunjuk rasa menolak UU Cipta Karya di Batubara, Sumatera Utara. Dia dan 42 mahasiswa lainnya terlibat dalam kericuhan di depan kantor DPRD setempat, Selasa lalu (20/10).

“Soal adanya kericuhan bukan satu-satunya dasar bagi polisi untuk mengamankan para demonstran. Kami ingatkan agar kepolisian mewujudkan dan mempertontonkan kemanfaatan dan keadilan hukum saat menyikapi arus demonstrasi yang kian deras saat ini,” kata Zulfata, Kamis (22/10), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Zulfata juga mengimbau seluruh keluarga besar HMI, di semua daerah, untuk bersama-sama dengan lembaga masyarakat sipil merapatkan barisan dan pantang mundur.

Bersama-sama menjaga perkembangan bangsa Indonesia dari berbagai praktik penindasan yang mengatasnamakan konstitusi cacat prosedural.

Dia juga mengajak HMI untuk mengutuk keras praktik penegakan hukum tebang pilih.

“Jangan harap, ketika Arwan dan kawan-kawan telah diamankan akan memicu ketakutan bagi para demonstran lainnya,” kata Zulfata.

Menurut Zulfata, para demonstran hanya ingin negara membuat undang-undang yang membela kepentingan rakyat Indonesia. Bukan mencari posisi aman di ketiak para cukong yang selama ini bersembunyi di dalam lembaga-lembaga negara.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya