Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

Mulyanto: Pemerintah Jangan Diamkan Politik Dinasti, Bahaya!

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 09:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai terlalu abai terhadap berkembangnya praktik politik dinasti.

Sikap ini akan sangat berbahaya bagi masa depan demokrasi karena secara tidak langusung akan menghambat proses kaderisasi partai politik dan regenerasi kepemimpinan nasional secara terbuka.

Sudah seharusnya pemerintah memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi. Bukan justru memanfaatkan celah hukum untuk menyuburkan praktik dinasti politik.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (23/10).

"Pandangan saya politik yang moderen mestinya berbasis sistem merit, sehingga kita dapat memaksimalkan unsur-unsur kebaikan dalam masyarakat termasuk menjaga keberlangsungan sistem kaderisasi partai dan kaderisasi kepemimpinan nasional," kata Mulyanto.

"Politik dinasti itu sangat buruk karena membatasi kepemimpinan dalam partai atau dalam kepemimpinan nasional berbasis pada hubungan 'biologis' bukan 'ideologis'," imbuhnya.

Mulyanto mengatakan untuk mendapatkan figur kepemimpinan yang teruji oleh sistem maupun jalur kaderisasi akan sulit apabila politik dinasti dibiarkan. Selamanya Indonesia kemungkinan dipimpin oleh figur-figur karbitan yang muncul bukan karena kemampuan tapi karena kedekatan.

"Padahal yang kita inginkan adalah kepemimpinan yang didasarkan pada aspek integritas, akseptabilitas dan kredibilitas personal yang obyektif," tegas Mulyanto.

Politisi PKS ini meminta pemerintah untuk menjaga komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi yang sudah dibangun selama ini. Pemerintah didorong membuat aturan hukum yang ketat terhadap berkembangkan praktik politik dinasti.

Sebab, tanpa komitmen yang kuat dari pemerintah, kekhawatiran sistem politik nasional akan kembali diwarnai dengan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Bahkan lebih parah dari itu, sistem politik akan dikendalikan dan dikuasai oleh kelompok oligarki.

"Negara ini milik rakyat. Jabatan publik di dalamnya juga amanah rakyat. Sehingga sudah sepatutnya dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat. Bukan untuk kepentingan kelompok atau keluarga tertentu," ucapnya.

"Jabatan publik itu harus dipertanggungjawabkan secara politik dan profesional dan tidak untuk diwariskan. Ini bukan perusahaan keluarga," demikian Mulyanto menambahkan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya