Berita

Terdakwa Kasus Korupsi Jiwasraya, Heru Hidayat/Net

Hukum

Bacakan Nota Pembelaan, Terdakwa Ngaku Kehilangan 9 Ribu Karyawan Usai Terjerat Kasus Jiwasraya

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 21:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus Asuransi Jiwasraya yang menjerat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat tak hanya bedampak kepada keluarga, melainkan ribuan karyawan di perusahaannya.

“Seluruh karyawan saya yang saat ini hanya tersisa 1.000 orang dari 10 ribu orang akibat adanya perkara ini,” kata Heru Hidayat dalam pledoinya yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).

Dalam kasusnya, ia dituntut hukuman seumur hidup dan penyitaan seluruh asetnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut pun membuat dirinya mulai memikirkan nasib para karyawannya.


“Sebagai pengusaha, saya adalah kepala dan pemimpin bagi 10 ribu lebih  karyawan ketika itu, 10 ribu karyawan yang berpegang dan menggantungkan hidupnya dan keluarganya kepada saya,” sebutnya dalam pleidoi.

Berkenaan dengan tuntutan hukuman seumur hidup dan penyitaan aset, Heru mengaku hal tersebut menjadi pukulan keras bagi dirinya. Ia pun mengibaratkan tuntutan tersebut seperti halnya sebagai hukuman mati.

“Tuntutan yang bagaikan hukuman mati bagi saya. Sebab saya dituntut untuk menjalani hidup di penjara sampai mati dan seluruh hasil kerja keras saya selama saya hidup dirampas. Mendengar tuntutan tersebut saya bagaikan penjahat hina yang tidak pantas mendapatkan kesempatan kedua," jelasnya.

Hal itu makin membuatnya geleng-geleng kepala karena sejak pertama kali dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Agung pada 14 Januari 2020 lalu, hingga kini ia tak pernah tahu alasan ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya merasa terjatuh dan sangat terpuruk, sebab saya tidak tahu kenapa saya bisa jadi tersangka,” lanjutnya dalam pledoi.

Dalam pleidoi tersebut pula, ia membantah tuntuntan JPU yang menyebut menerima aliran dana hingga Rp 10 triliun dari Jiwasraya. Pun demikian dengan anggapan mengendalikan 13 Manajer Investasi.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya