Berita

Ilustrasi Jiwasraya/Net

Hukum

Selain Tak Terima Rp 10 T, Heru Hidayat Juga Bantah Kendalikan 13 Manajer Investasi

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 20:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Selain tak terima aliran dana Rp 10 triliun, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat juga mengaku tak mengendalikan 13 Manajer Investasi (MI) sebagaimana dituduhkan dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal itu dikatakan Heru saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam lanjutan persidangan Perkara Pidana Tindak Pidana Korupsi 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst., Kamis (22/10).

Menurut Heru, tak satu pun MI yang dihadirkan dalam persidangan sebelumnya menyatakan pernah berhubungan dan berkomunikasi dengan dirinya. "Lalu bagaimana cara saya mengatur dan mengendalikannya?" tanya Heru dalam pledoinya.


Dalam perkara tersebut, ia dituduh menerima dana Rp 10 miliar dari Jiwasraya. Namun sepanjang persidangan, jelasnya, tak satu pun saksi baik dari Jiwasraya, para MI maupun broker yang pernah memberikan dana sampai Rp 10 triliun kepadanya.

Heru melanjutkan, ahli dari BPK juga mengatakan hanya menghitung uang yang keluar dari Jiwasraya kepada MI dan digunakan untuk membeli saham. Ahli tidak pernah menyatakan adanya uang dari Jiwasraya yang mengalir sampai kepada Heru Hidayat.

“Kalau memang saya yang dituduhkan menikmati uang Jiwasraya tersebut, kenapa ada sebuah perusahaan Manajer Investasi terkenal dalam perkara ini yang telah mengembalikan atau menitipkan uang ke Kejaksaan?” lanjutnya.

Terkait tuduhan menikmati aliran dana hingga Rp 10 triliun itu, Heru pun menegaskan hingga saat ini tidak memiliki harta kekayaan mencapai Rp 10 triliun.

"Zaman sudah maju dan terbuka, ini dapat ditelesuri apakah saya memiliki harta sampai sebesar Rp 10 triliun. Lalu darimana dapat dikatakan saya memperoleh dan menikmati uang Rp 10 triliun lebih?” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya