Berita

Terdakwa kasus Jiwasraya, Heru Hidayat/Net

Hukum

Dalam Pledoi, Heru Hidayat Bantah Terima Aliran Dana Rp 10 Triliun Dalam Kasus Jiwasraya

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 18:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tuduhan menikmati aliran dana hingga Rp 10 triliun dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibantah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.

Hal tersebut disampaikan dalam nota pembelaan atau pledoi Heru Hidayat, yang dibacakan dalam lanjutan persidangan perkara Asuransi Jiwasraya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).

“Zaman sudah maju dan terbuka, dapat ditelesuri apakah saya memiliki harta sampai sebesar Rp 10 triliun. Lalu darimana dapat dikatakan saya memperoleh dan menikmati uang Rp 10 triliun lebih?" jelas Heru dalam pembacaan pledoi.

Heru mengurai, BPK telah mengatakan bahwa hitungan tersebut diperoleh dari selisih uang yang dikeluarkan Jiwasraya dengan nilai dari saham dan reksadana per tanggal 31 Desember 2019.

Di sisi lain, dia menegaskan bahwa dalam persidangan tak tampak adanya bukti atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait penerimaan dana lebih dari Rp 10 triliun. Sepanjang persidangan, tak satu pun saksi baik dari Jiwasraya, para Manajer Investasi (MI), maupun broker yang mengatakan pernah memberi uang hingga Rp 10 triliun kepadanya.

“Kalau memang saya yang dituduhkan menikmati uang Jiwasraya tersebut, kenapa ada sebuah perusahaan Manajer Investasi terkenal dalam perkara ini yang telah mengembalikan/menitipkan uang ke Kejaksaan?” tegasnya.

Dalam persidangan berkali-kali, ditunjukkan slide yang berisi detail transfer uang dari orang-orang yang katanya nominee Heru. Padahal, klaim Heru dalam persidangan ini telah terungkap bahwa orang-orang tersebut bukan nominee Heru, melainkan Nominee dari Piter Rasiman.

"Lalu ada email yang katanya dari saya kepada Benny Tjokro yang isinya meminta agar ditransfer uang ratusan miliar ke beberapa rekening atas nama orang lain," katanya.

Anehnya, lanjut Heru email itu dianggap sebagai bukti bahwa dirinya pernah menerima uang tersebut. Padahal, kata Heru selama persidangan tidak ada saksi maupun saya atau Benny yang membenarkan isi email tersebut.

"Bahkan tidak ada respons dan jawaban atas email tersebut. Selain itu, tidak sekali pun ditunjukkan adanya bukti transfer atas email tersebut dalam persidangan ini,” jelas dia.

Heru menambahkan bahwa dia dinyatakan telah memberikan uang atau memperkaya pihak-pihak lain. Namun, orang-orang yang disebut tersebut membantahnya

“Bahkan mengatakan sebaliknya dan tidak ada bukti pemberian dari saya. Lagi-lagi daya teringat pedomannya, bicara hukum itu bicara bukti. Jika tidak ada buktinya berarti tidak terbukti,” pungkas Heru Hidayat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya