Berita

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu dalam diskusi daring bertajuk Vonis Maksimal Tersangka Jiwasraya/Repro

Hukum

Soal Jiwasraya, Masinton Pasaribu: Kita Sebatas Menghukum Badannya, Tapi Belum Mampu Rampas Aset Ke Negara

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 15:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus megaskandal Jiwasraya yang kini masih berjalan di pengadilan menjadi bukti pengawasan terhadap perusahaan asuransi masih belum ketat. Oleh sebab itu, aparat berwenang dituntut harus benar-benar mengusut hingga tuntas.

"Ini harus diusut setuntasnya karena ini kejahatan. Pengawasan yang selama ini longgar juga harus diperketat," kata anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu dalam diskusi daring bertajuk 'Vonis Maksimal Tersangka Jiwasraya' yang diselenggarakan Ruang Anak Muda, Kamis (22/10).

Longgarnya pengawasan tersebut diakui politisi PDIP ini bisa diketahui dari runtutan kronologi kasus yang telah merugikan negara senilai Rp 16,8 triliun tersebut.


"Kalau dilihat track, ini kejadian dimulai 2008, baru meledak di tahu 2016 dan diumumkan gagal bayar tahun kemarin (2019). Ini menampakkan fungsi pengawasan yang seharusnya bagus, tapi ternyata tidak diminimalisir," kritiknya.

Pegawasan tersebut, kata Masinton, merupakan tugas dan tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kasus serupa tak kembali terulang. Sebab menurut Masinton, saat ini sudah banyak indikasi kasus seperti Jiwasraya yang merugikan para nasabah.

Ada dua hal yang harus diperhatikan dalam pengusutan kasus Jiwasraya. Di satu sisi, hukum harus hadir untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.

"Di satu sisi lain, negara juga harus bisa memformulasika pengembalian aset dengan cepat, sehingga aset-aset bisa dikembalikan, dirampas negara untuk dikembalikan ke masyarakat. Selama ini, kita kan sebatas menghukum badannya, tapi belum mampu mengembalikan aset ke negara. Ini yang menjadi koreksi ke depan," tegasnya.

Hal itu penting lantaran menurut Masinton, kasus Jiwasraya telah berdampak luas. Dampak kasus Jiwasraya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi mulai menurun.

"Kasus ini juga mempengaruhi reputasi BUMN dan pemerintah di masa masyarakat," tutupnya.

Dalam diskusi tersebut, turut hadir pula aktivis KAMMI, Moh. Khanif Nasukha, Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Ganarsih, serta peserta dari kalangan mahasiswa.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya