Berita

KPK terus memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017/RMOL

Hukum

Belum Tetapkan Tersangka, KPK Kembali Panggil 4 Saksi Dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR Kota Banjar

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 14:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017 masih terus didalami Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun memanggil sejumlah saksi terus dipanggil untuk digali informasinya.

Hari ini, Kamis (22/10), penyidik KPK memanggil 4 orang saksi. Yaitu Direktur CV Giza Dago, Gilang Gumilang; Kadis PU Kota Banjar periode 2008-2010, Fenny Fahrudin; mantan Sekda Kota Banjar periode 2009-2010, Sodikin; dan PNS RSUD Banjar, Rachwan alias Wabil.

"Tim penyidik mengagendakan pemeriksaan empat saksi tersebut yang bertempat di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (22/10).


Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara ini.

Di antaranya Eris Kristian selaku Direktur Banjar Water Park dan Edy Jatmiko selaku Kepala Dinas PUPR Kota Banjar.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih, Kepala DPPKAD Kota Banjar Tahun 2011-2016 yang juga Plt. Sekda 1 Juli 2017 sampai 29 November 2017 Yuyung Mulyasungkawa, dan Dadang Alamsyah selaku Direktur PT Cahaya Kristal Putra.

Namun demikian, untuk perkara ini, KPK belum kunjung membeberkan kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah dijadikan sebagai tersangka.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya