Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta/Net

Politik

Rencana Permen Kominfo Blokir Media Sosial Mengancam Kebebasan Berekspresi

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 15:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana peraturan menteri (Permen) oleh Kemenkominfo untuk memblokir media sosial saat massifnya unjuk rasa mahasiswa dan buruh seperti seperti saat ini dinilai sebagai upaya pembungkaman kebebasan berekspresi masyarakat.

“Saya kira akan muncul dugaan rencana Menkominfo keluarkan Permen pemblokiran media sosial, ini merupakan reaksi atas banyaknya suara kritis masyarakat terhadap pemerintah yang alami masalah dalam komunikasi," kata anggota Komisi I DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Sukamta, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/10).

Tak hanya itu, lanjut Sukamta, dirinya meyakini latar belakang dibentuknya Permen tersebut akibat beragamnya opini publik terkait pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja.


"Pemerintah kan punya kuasa untuk menyatakan yang hoaks dan bukan seperti pernyataan Pak Menkominfo beberapa waktu lalu," kritiknya.

"Tentu ini akan menimbulkan kekhawatiran jika kebijakan pemblokiran ini dilakukan dengan pertimbangan yang subjektif. Ini akan membahayakan kebebasan berekspresi," imbuhnya.

Pada dasarnya, ia sepakat dengan pemblokiran media sosial yang menyebarkan fitnah, hoaks, pornografi, tindakan kekerasan dan hal negatif lainnya. Namun, pemblokiran tersebut juga harus disertai dengan edukasi secara masif ke masyarakat.

"Pendekatan pemerintah saat ini terlihat ramai di penegakan hukum. Penegakan hukum ini hanya bagian hilir, ini pun kadang terkesan tebang pilih. UU ITE lebih dikenal sebagai UU untuk memidana masyarakat dan tokoh yang kritis dan berseberangan dengan pemerintah," sambungnya.

Lebih lanjut, Sukamta mengingatkan ada satu tugas Kominfo yang selama ini dilupakan. Selama ini, peran komunikasi seperti tidak serius dilakukan karena lebih banyak pada sisi informatika semata.

"Padahal peran komunikasi sangat penting sebagai jembatan antara pemerintah kepada rakyat. Masyarakat selama ini dibingungkan dengan pernyataan para pejabat pemerintah yang tidak konsisten dan berpotensi memunculkan respons bersifat spekulasi, " demikian Sukamta.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya