Berita

Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang/Net

Politik

UMP 2021 Terancam Tidak Naik Akibat Ekonomi Anjlok, Pekerja Dan Buruh Diharapkan Tidak Menuntut

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 10:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Berdasarkan PP No 78/2015 tentang Pengupahan, setiap Kepala Daerah diminta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap tanggal 1 November. Namun, untuk tahun ini, UMP 2021 berpotensi tidak mengalami kenaikan.

Dijelaskan Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, penetapan UMP 2021 tetap memakai formula berdasarkan PP 78/2015. Yaitu UMP tahun berjalan ditambah dengan perkalian UMP tahun berjalan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

"Jika kita melihat pertumbuhan ekonomi tahun 2020 yang sangat tertekan dampak pandemi Covid 19, di mana kuartal I turun 2,97 persen, kuartal II terkontraksi minus 5,32 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi kuartal III tetap terkontraksi minus 2,9-1,1 persen, kuartal IV juga diprediksi minus, dengan demikian pertumbuhan ekonomi tahun 2020 dipastikan minus," beber Sarman lewat keterangannya, Rabu (21/10).


Bank Dunia pun memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 terkontraksi minus 2%. Selain itu, inflasi tahunan berdasarkan data Bank Indonesia sampai dengan Oktober sebesar 1,41%.

"Dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2020, maka kenaikan UMP 2021 diperkirakan 0 persen," jelas Sarman.

Menurutnya, hal itu sesuatu yang wajar karena pandemi Covid-19 telah memukul dunia usaha. Di mana banyak UKM yang tutup, terjadi PHK dan pekerja dirumahkan, cash flow pengusaha yang semakin mengkhawatirkan, dan akhirnya daya beli masyarakat menurun.

Dengan kondisi dunia usaha saat ini, sangat tidak memungkinkan UMP dinaikkan. Sebab beban pengusaha sekarang sudah sangat berat. Mampu bertahan selama pandemi saja sudah menjadi hal yang patut disyukuri.

"Kita berharap agar teman-teman Serikat Pekerja/Buruh dapat memahami kondisi ini dan tidak menuntut kenaikan UMP yang berlebihan dalam situasi dan kondisi ekonomi yang sudah masuk resesi," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya