Berita

Ahmad Yani/Net

Hukum

Polisi Panggil Ulang Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 10:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani usai tak hadir ke Bareskrim Selasa kemarin (20/10).

"Rencana akan dipanggil ulang, kita tunggu pelaksanaannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (21/10).

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan tim Bareskrim mendatangi Ahmad Yani pada Senin malam di kawasan Matraman, Jakarta Timur untuk melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya tindakam anarkis saat aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja pada tanggal 8 Oktober 2020 yang lalu di Jakarta.


Namun pada Senin malam itu, kepada tim Bareskrim Ahmad Yani mengatakan bakal datang sendiri memenuhi panggilan. Namun, hingga Selasa kemarin (20/10) Ahmad Yani tak hadir memenuhi panggilan Bareskrim.

Sebelumnya, Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani didatangi sejumlah personel Bareskrim Polri saat tengah melakukan rapat Masyumi Reborn di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin malam (19/10).

Dari informasi salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Masri Sitanggang ada sekitar 10 polisi yang masuk kantor dan beberapa polisi lainnya menunggu di luar. Mereka meminta Ahmad Yani ikut ke Bareskrim Polri guna dimintai keterangan atas tuduhan video Anton Permana.

"Karena petugas tidak bisa menjawab, akhirnya Ahmad Yani meminta agar ketua tim penangkapan tersebut untuk memberikan penjelasan. Kemudian seorang AKBP sebagai ketua tim itu menunjukkan youtube yang dibuat oleh Saudara Anton Permana, yang menurut keterangan Anton Permana, narasi tersebut dibuat oleh Bang Yani. Padahal diketahui bahwa pernyataan tersebut merupakan sikap resmi KAMI, yang ditanda tanggani dan disebarkan secara luas," kata Masri dalam keteranganya

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya