Berita

Dutabesar Indonesia untuk Prancis Merangkap Andora, Monako, dan UNESCO, Arrmanatha Christiawan dalam webinar series Partai Golkar/Repro

Politik

Belajar Dari Prancis, Pakai Proxy Voting Saat Gelar Pemilu Di Tengah Pandemi Covid-19

SELASA, 20 OKTOBER 2020 | 19:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Beragam antisipasi harus dipikirkan dengan matang berkenaan dengan gelaran Pilkada 2020 yang akan digelar di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir di Indonesia. Salah satu yang bisa dilakukan adalah berguru ke negara yang sudah pernah menggelar pemilu di tengah pandemi.

Seperti halnya di Prancis yang telah menggelar Pemilu di tengah wabah Covid-19.  Dutabesar Indonesia untuk Prancis Merangkap Andora, Monako, dan UNESCO, Arrmanatha Christiawan menuturkan, ada hal menarik yang diterapkan pada proses Pemilu di negara 'Kota Mode' itu.

Salah satunya soal diberlakukannya proxy voting atau pemilih dapat mendelegasikan hak pilihnya kepada perwakilan pada saat Pemilu.
 

 
"Satu hal yang menarik dalam konteks proses pemilihan Pilkada di Prancis yakni adanya proxy voting yang membolehkan orang menggunakan hak pilihnya diwakili orang lain," kata Dubes Arrmanatha Christiawan Nasir dalam webinar series Partai Golkar bertajuk 'Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilu Selama Pandemi Covid-19', Selasa (20/10). 

Meskipun demikian, kata Arrmanatha, masyarakat setempat harus sudah teregister jika ingin melakukan proxy voting sebagaimana diatur dalam regulasi pemilihan di Prancis. 

"Harus teregister. Di saat Covid-19 dia tidak bisa ke TPS, dia bisa menelepon dan meminta petugas TPS didampingi polisi agar dia bisa menggunakan hak pilihnya baik di RS dan lain-lain," tuturnya.

Selain Arrmanatha, narasumber lain dalam webinar series Partai Golkar yakni Dutabesar LBBP RI untuk Korea Selatan Umar Hadi, Ketua Bawaslu Abhan dan Komisioner KPU Ilham Saputra.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya