Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sanggah Tudingan The Times, Kedubes China Untuk Inggris: Tiongkok Tidak Pernah Punya Ambisi Menguasai Dunia

SELASA, 20 OKTOBER 2020 | 15:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kedutaan Besar China di Inggris dibuat marah oleh sebuah artikel yang dimuat The Times pada Sabtu (18/10) waktu setempat. Dalam artikelnya media Inggris itu mengklaim bahwa universitas di negara tersebut telah mengorbankan kebebasan akademis mereka kepada China.

Kedutaan mengatakan bahwa artikel tersebut adalah bentuk dari penyalahgunaan kebebasan berekspresi untuk menyebarkan kekeliruan, menipu publik dan memicu perpecahan dan kekacauan untuk tujuan destabilisasi Tiongkok.

Menurut pernyataan dari Kedutaan Besar China di Inggris, Tiongkok tidak memiliki ambisi untuk menguasai dunia, dan tidak pernah menjadi tradisi China untuk melakukan ekspansi dan hegemoni. China tidak pernah ikut campur dalam urusan internal negara lain, termasuk Inggris.


"Kami menyesalkan dan sangat menentang fitnah jahat terhadap China," bunyi pernyataan itu, seperti dikutip dari GT, Selasa (20/10).

China menghormati kebebasan akademik, dan tidak pernah menggunakan pengaruh politik apa pun pada aktivitas akademik normal di universitas Inggris. Memicu prasangka ideologis dan mendistorsi interaksi dan kerja sama yang bermanfaat dan biasa untuk keuntungan politik yang sempit akan mengurangi antusiasme mahasiswa dan peneliti dari kedua negara, tulis pernyataan itu.

Kedutaan juga mengungkapan bahwa menjadi masuk akal dan dapat dimengerti jika akhirnya terjadi kemarahan dan penentangan mahasiswa dan warga China lainnya di luar negeri terhadap kata-kata dan perbuatan yang berusaha untuk memisahkan Tiongkok dan mencoreng citranya.

"Ini adalah standar ganda murni jika memfitnah China dijuluki kebebasan berbicara tetapi menyanggah kebohongan dan mengatakan kebenaran ditolak kebebasan tersebut. Ini hanya mencerminkan motif politik di baliknya," bunyi pernyataan itu.

The Times memuat artikel pada hari Sabtu yang mengklaim bahwa universitas di Inggris telah mengorbankan kebebasan akademis mereka untuk uang China. Selain itu mereka juga menulis bahwa 'pengaruh jahat' dari Partai Komunis China di kampus-kampus Inggris telah diabaikan terlalu lama.

Kedutaan selanjutnya menyatakan bahwa masalah yang terkait dengan Hong Kong dan masalah Taiwan adalah murni urusan dalam negeri China yang tidak melibatkan campur tangan asing.

Pasal 38 Undang-Undang Keamanan Nasional menetapkan bahwa Undang-undang tersebut berlaku untuk pelanggaran berdasarkan Hukum yang dilakukan terhadap Wilayah Administratif Khusus Hong Kong dari luar Wilayah oleh seseorang yang bukan penduduk tetap Wilayah tersebut. Artikel ini sejalan dengan praktik internasional, dan prinsip yurisdiksi perlindungan terhadap keamanan nasional yang terkandung di dalamnya adalah prinsip yang diterima secara global, menurut kedutaan.

"Tuduhan yang dibuat terhadap undang-undang ini berasal dari motif tersembunyi dan standar ganda murni dan sama sekali tidak dapat dipertahankan," kata kedutaan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya