Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sanggah Tudingan The Times, Kedubes China Untuk Inggris: Tiongkok Tidak Pernah Punya Ambisi Menguasai Dunia

SELASA, 20 OKTOBER 2020 | 15:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kedutaan Besar China di Inggris dibuat marah oleh sebuah artikel yang dimuat The Times pada Sabtu (18/10) waktu setempat. Dalam artikelnya media Inggris itu mengklaim bahwa universitas di negara tersebut telah mengorbankan kebebasan akademis mereka kepada China.

Kedutaan mengatakan bahwa artikel tersebut adalah bentuk dari penyalahgunaan kebebasan berekspresi untuk menyebarkan kekeliruan, menipu publik dan memicu perpecahan dan kekacauan untuk tujuan destabilisasi Tiongkok.

Menurut pernyataan dari Kedutaan Besar China di Inggris, Tiongkok tidak memiliki ambisi untuk menguasai dunia, dan tidak pernah menjadi tradisi China untuk melakukan ekspansi dan hegemoni. China tidak pernah ikut campur dalam urusan internal negara lain, termasuk Inggris.


"Kami menyesalkan dan sangat menentang fitnah jahat terhadap China," bunyi pernyataan itu, seperti dikutip dari GT, Selasa (20/10).

China menghormati kebebasan akademik, dan tidak pernah menggunakan pengaruh politik apa pun pada aktivitas akademik normal di universitas Inggris. Memicu prasangka ideologis dan mendistorsi interaksi dan kerja sama yang bermanfaat dan biasa untuk keuntungan politik yang sempit akan mengurangi antusiasme mahasiswa dan peneliti dari kedua negara, tulis pernyataan itu.

Kedutaan juga mengungkapan bahwa menjadi masuk akal dan dapat dimengerti jika akhirnya terjadi kemarahan dan penentangan mahasiswa dan warga China lainnya di luar negeri terhadap kata-kata dan perbuatan yang berusaha untuk memisahkan Tiongkok dan mencoreng citranya.

"Ini adalah standar ganda murni jika memfitnah China dijuluki kebebasan berbicara tetapi menyanggah kebohongan dan mengatakan kebenaran ditolak kebebasan tersebut. Ini hanya mencerminkan motif politik di baliknya," bunyi pernyataan itu.

The Times memuat artikel pada hari Sabtu yang mengklaim bahwa universitas di Inggris telah mengorbankan kebebasan akademis mereka untuk uang China. Selain itu mereka juga menulis bahwa 'pengaruh jahat' dari Partai Komunis China di kampus-kampus Inggris telah diabaikan terlalu lama.

Kedutaan selanjutnya menyatakan bahwa masalah yang terkait dengan Hong Kong dan masalah Taiwan adalah murni urusan dalam negeri China yang tidak melibatkan campur tangan asing.

Pasal 38 Undang-Undang Keamanan Nasional menetapkan bahwa Undang-undang tersebut berlaku untuk pelanggaran berdasarkan Hukum yang dilakukan terhadap Wilayah Administratif Khusus Hong Kong dari luar Wilayah oleh seseorang yang bukan penduduk tetap Wilayah tersebut. Artikel ini sejalan dengan praktik internasional, dan prinsip yurisdiksi perlindungan terhadap keamanan nasional yang terkandung di dalamnya adalah prinsip yang diterima secara global, menurut kedutaan.

"Tuduhan yang dibuat terhadap undang-undang ini berasal dari motif tersembunyi dan standar ganda murni dan sama sekali tidak dapat dipertahankan," kata kedutaan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya