Berita

Irjen Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Polri Imbau Pendemo Tak Bikin Rusuh Dan Waspadai Penyusup

SELASA, 20 OKTOBER 2020 | 09:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa berencana menggelar demonstrasi lanjutan tolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, pada esok hari di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasinya untuk tertib dan tidak melakukan kerusuhan atau aksi anarkisme.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (20/10).


Menyampaikan aspirasi memang diatur dalam undang-undang. Namun, kata Argo, aksi unjuk rasa yang berujung pada perusakan fasilitas umum dan mengganggu ketertiban tidak dibenarkan dalam payung hukum manapun.

"Tetap waspadai adanya celah penyusup yang ingin melakukan kerusuhan seperti pembakaran fasilitas umum yang akan menghambat kepentingan umum," ujar jenderal bintang dua itu.

Tak hanya itu, Argo juga mengingatkan kepada pendemo untuk tidak mudah termakan informasi palsu atau hoaks. Pasalnya, dalam hal ini Polri telah melakukan pengungkapan adanya upaya-upaya provokasi demo penolakan UU Cipta Kerja untuk berakhir rusuh.

"Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan adanya oknum-oknum yang berusaha menyusup untuk melakukan provokasi, sehingga unjuk rasa berakhir kerusuhan," ungkapnya.

Sebelumnya Polri mengungkap adanya dugaan provokasi yang dilakukan oleh empat orang anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan, Sumatera Utara.

Dalam hal ini diketahui aksi provokasi itu dilakukan di Grup WhatsApp (WAG). Diantaranya adalah melempari, Gedung DPR dan polisi dengan batu hingga menyiapkan bom molotov.

Bahkan, dalam komunikasi itu terdapat adanya provokasi agar membuat skenario demo tolak UU Cipta Kerja layaknya seperti kondisi Reformasi tahun 1998. Misalnya seperti penjarahan toko Cina dan rumah-rumahnya, bahkan preman diikutkan untuk menjarah.

Keempat tersangka dengan inisial KA, J, NZ dan WRP itu sengaja memprovokasi di Grup WA untuk mendorong demonstran melakukan aksi unjuk rasa yang anarkis, melakukan vandalisme dan melukai aparat

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya