Berita

Irjen Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Polri Imbau Pendemo Tak Bikin Rusuh Dan Waspadai Penyusup

SELASA, 20 OKTOBER 2020 | 09:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa berencana menggelar demonstrasi lanjutan tolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, pada esok hari di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasinya untuk tertib dan tidak melakukan kerusuhan atau aksi anarkisme.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (20/10).


Menyampaikan aspirasi memang diatur dalam undang-undang. Namun, kata Argo, aksi unjuk rasa yang berujung pada perusakan fasilitas umum dan mengganggu ketertiban tidak dibenarkan dalam payung hukum manapun.

"Tetap waspadai adanya celah penyusup yang ingin melakukan kerusuhan seperti pembakaran fasilitas umum yang akan menghambat kepentingan umum," ujar jenderal bintang dua itu.

Tak hanya itu, Argo juga mengingatkan kepada pendemo untuk tidak mudah termakan informasi palsu atau hoaks. Pasalnya, dalam hal ini Polri telah melakukan pengungkapan adanya upaya-upaya provokasi demo penolakan UU Cipta Kerja untuk berakhir rusuh.

"Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan adanya oknum-oknum yang berusaha menyusup untuk melakukan provokasi, sehingga unjuk rasa berakhir kerusuhan," ungkapnya.

Sebelumnya Polri mengungkap adanya dugaan provokasi yang dilakukan oleh empat orang anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan, Sumatera Utara.

Dalam hal ini diketahui aksi provokasi itu dilakukan di Grup WhatsApp (WAG). Diantaranya adalah melempari, Gedung DPR dan polisi dengan batu hingga menyiapkan bom molotov.

Bahkan, dalam komunikasi itu terdapat adanya provokasi agar membuat skenario demo tolak UU Cipta Kerja layaknya seperti kondisi Reformasi tahun 1998. Misalnya seperti penjarahan toko Cina dan rumah-rumahnya, bahkan preman diikutkan untuk menjarah.

Keempat tersangka dengan inisial KA, J, NZ dan WRP itu sengaja memprovokasi di Grup WA untuk mendorong demonstran melakukan aksi unjuk rasa yang anarkis, melakukan vandalisme dan melukai aparat

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya