Berita

Blok Rokan/Net

Bisnis

Ini Sebab Proyek Blok Rokan Belum Juga Jalan

SENIN, 19 OKTOBER 2020 | 18:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Proyek pembangunan pipa minyak Blok Rokan sepanjang 360 kilometer sampai saat ini belum jalan. Padahal, kontraktor telah terpilih yakni PT Pertamina Gas (Petragas) yang merupakan anak usaha PGN.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengungkap, proses pengerjaan Blok Rokan tertahan selama satu bulan karena belum disetujui oleh Dirut PGN Suko Hartono. Meskipun, keputusan final investasi telah ditetapkan yakni 75 persen Petragas dan 25 persen Rukun Raharja.

"Final Investment Decision (FID) sudah clear, 75 persen Petragas dan 25 persen Rukun Raharja," kata Yusri kepada dalam keteranganya, Senin (19/10).

Yusri mengatakan, dibalik rumitnya seleksi Blok Rokan disebabkan Dirut PGN Suko Hartono menginginkan Isar Gas mendapatkan bagian dalam pengerjaan proyek Blok Rokan dengan mengambil jatah Petragas sebesar 24 persen.

Dirut PGN yang bersikukuh memasukan Isar Gas dalam proyek yang ditargetkan selesai 2021 itu karena memiliki kesepakatan dan kedekatan antara Suko Hartono dengan Dirut Isar Gas Iswan Ibrahim. Meskipun, ungkap Yusri, Isar Gas hanya mendapat skor 37,87 persen dari 100 dan berbeda jauh dengan Rukun Raharja yang mendapat skor 74,36 dari 100.

"Dia (Suku Hartono) mengaku sendiri kok, sempat beberapa bulan berkarir di PT Isar Gas setelah dicopot dari Dirut Pertagas pada 16 Mei 2018," ungkap Yusri.

Disisi lain, Yusri meminta, Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama untuk berani menurunkan tim investasi dan komite audit yang dibawah kewenangan Dewan Komisaris guna menelisik semua informasi yang berkembang agar bisa ditertibkan.

"Jangan takut untuk berani mengeluarkan kartu merah bagi siapapun yang ditemukan terlibat membuat kebijakan investasi yang menguntungkan orang lain dan merugikan Pertamina pada akhirnya," tandas Yusri.

Seperti diketahui, pelaksana proyek pembangunan jaringan pipa minyak Blok Rokan adalah PT Pertamina Gas (Pertagas). Untuk mengerjakan proyek pipa Blok Rokan, Pertagas menujuk kontraktor PGN Solution (PGASOL) selaku anak usaha PGN dan PT Pertamina Patra Drilling Contractor (PDC).

Untuk pengadaan barang dan material pipa, Pertagas melibatkan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Sementara dari pabrikan pipa, Pertagas menunjuk konsorsium PT KHI Pipe Industries-PT Bakrie Pipe Industries dan konsorsium PT Indal Steel Pipe.

Anehnya, meskipun proyek pipa sudah jalan dan kontraktor sudah terpilih, sampai saat ini Pertagas belum memiliki mitra menggarap proyek pipa Blok Rokan. Padahal di tahapan Final Investment Decision (FID), Pertagas diputuskan akan memiliki mitra untuk menggarap proyek pipa Blok Rokan




Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya