Berita

Ilustrasi/Net

Suluh

Monopoli Kebenaran

SENIN, 19 OKTOBER 2020 | 10:16 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Mulutmu harimaumu. Sebuah peribahasa yang kini menjadi gambaran nyata kehidupan di era digital. Di mana setiap kata yang keluar akan menjadi kekuatan yang sangat besar efeknya bagi diri sendiri maupun orang lain. Termasuk bagi institusi, jika orang tersebut bernaung dalam sebuah lembaga.

Kehati-hatian harus menjadi elemen yang paling diperhatikan. Salah sedikit saja, ucapan itu akan viral dan tafsiran orang yang menerimanya berbeda-beda.

Setidaknya pernyataan Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G. Plate dalam acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7 pada Rabu (15/10) bisa dipetik sebagai pelajaran.


Saat berdebat dengan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, terlontar ucapan amarah yang semestinya bisa ditahan oleh seorang yang berpredikat Menkominfo.

Tapi Johnny G. Plate tak kuasa menahan. Hingga akhirnya keluar kalimat ini.

“Kalau pemerintah sudah bilang hoax, ya itu hoax, kenapa dibantah lagi,” ujarnya.

Sepintas kalimat ini memang sederhana. Tapi seolah memposisikan pemerintah sebagai penafsir tunggal kebenaran di ruang publik.

Bahkan pakar komunikasi Emrus Sihombing menyebut pernyataan itu tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Di mana seharusnya, pemerintah senantiasa bersama-sama dengan rakyat, berdialog dan berdialektika secara setara agar saling memahami satu dengan lain.

Pernyataan seperti ini tentu berbahaya. Apalagi jika kalimat ini terlontar di bulan Februari, bulan di mana virus corona diduga sudah menyebar ke dalam negeri dan pemerintah getol menyangkal adanya sebaran tersebut.

Narasi-narasi dari pemerintah kala itu tentu akan sangat berbahaya bagi rakyat jika dijadikan sebuah kebenaran tunggal. Misal narasi corona tidak kuat dengan cuaca panas negara yang dilalui garis khatulistiwa, corona sudah pergi karena izin berbeilit, hingga pernyataan bahwa Covid-19 akan sembuh dengan sendirinya.

Bayangkan saja jika pernyataan itu tidak boleh dibantah atau dipertentangkan.

Lebih berbahaya lagi jika monopoli kebenaran digunakan untuk membungkam pihak-pihak yang kritis. Para aktivis yang memang kerap pedas dalam bersuara lantas ditangkapi. Tentu kondisi itu akan berbahaya bagi demokrasi Indonesia.

Meminjam kalimat dari Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, aksi penangkapan itu akan menjadi tanda demokrasi menuju kepunahan. Sebab, penguasa mulai menunjukkan diri bahwa mereka adalah pihak yang memonopoli kebenaran.

Katanya, ide dan pikiran mutlak milik manusia merdeka. Pikiran tidak bisa dipenjarakan. Bagi mereka yang berpikir, setebal apa pun tembok penjara, pikiran tetap menembusnya.

Jadi, mari hormati setiap gagasan muncul dari publik. Setidaknya dengan begitu kita juga menghormati konstitusi negara yang menjamin kebebasan berpendapat.

Sebagai konsekuensinya, kebisingan tentu akan memenuhi ruang publik. Untuk itu diperlukan keahlian mengolah kebisingan menjadi diskursus yang membangun. Bukan membungkam dan memonopoli kebenaran.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya