Berita

Ilustrasi/Net

Suluh

Monopoli Kebenaran

SENIN, 19 OKTOBER 2020 | 10:16 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Mulutmu harimaumu. Sebuah peribahasa yang kini menjadi gambaran nyata kehidupan di era digital. Di mana setiap kata yang keluar akan menjadi kekuatan yang sangat besar efeknya bagi diri sendiri maupun orang lain. Termasuk bagi institusi, jika orang tersebut bernaung dalam sebuah lembaga.

Kehati-hatian harus menjadi elemen yang paling diperhatikan. Salah sedikit saja, ucapan itu akan viral dan tafsiran orang yang menerimanya berbeda-beda.

Setidaknya pernyataan Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G. Plate dalam acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7 pada Rabu (15/10) bisa dipetik sebagai pelajaran.


Saat berdebat dengan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, terlontar ucapan amarah yang semestinya bisa ditahan oleh seorang yang berpredikat Menkominfo.

Tapi Johnny G. Plate tak kuasa menahan. Hingga akhirnya keluar kalimat ini.

“Kalau pemerintah sudah bilang hoax, ya itu hoax, kenapa dibantah lagi,” ujarnya.

Sepintas kalimat ini memang sederhana. Tapi seolah memposisikan pemerintah sebagai penafsir tunggal kebenaran di ruang publik.

Bahkan pakar komunikasi Emrus Sihombing menyebut pernyataan itu tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Di mana seharusnya, pemerintah senantiasa bersama-sama dengan rakyat, berdialog dan berdialektika secara setara agar saling memahami satu dengan lain.

Pernyataan seperti ini tentu berbahaya. Apalagi jika kalimat ini terlontar di bulan Februari, bulan di mana virus corona diduga sudah menyebar ke dalam negeri dan pemerintah getol menyangkal adanya sebaran tersebut.

Narasi-narasi dari pemerintah kala itu tentu akan sangat berbahaya bagi rakyat jika dijadikan sebuah kebenaran tunggal. Misal narasi corona tidak kuat dengan cuaca panas negara yang dilalui garis khatulistiwa, corona sudah pergi karena izin berbeilit, hingga pernyataan bahwa Covid-19 akan sembuh dengan sendirinya.

Bayangkan saja jika pernyataan itu tidak boleh dibantah atau dipertentangkan.

Lebih berbahaya lagi jika monopoli kebenaran digunakan untuk membungkam pihak-pihak yang kritis. Para aktivis yang memang kerap pedas dalam bersuara lantas ditangkapi. Tentu kondisi itu akan berbahaya bagi demokrasi Indonesia.

Meminjam kalimat dari Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, aksi penangkapan itu akan menjadi tanda demokrasi menuju kepunahan. Sebab, penguasa mulai menunjukkan diri bahwa mereka adalah pihak yang memonopoli kebenaran.

Katanya, ide dan pikiran mutlak milik manusia merdeka. Pikiran tidak bisa dipenjarakan. Bagi mereka yang berpikir, setebal apa pun tembok penjara, pikiran tetap menembusnya.

Jadi, mari hormati setiap gagasan muncul dari publik. Setidaknya dengan begitu kita juga menghormati konstitusi negara yang menjamin kebebasan berpendapat.

Sebagai konsekuensinya, kebisingan tentu akan memenuhi ruang publik. Untuk itu diperlukan keahlian mengolah kebisingan menjadi diskursus yang membangun. Bukan membungkam dan memonopoli kebenaran.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya