Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Amandemen UU Bendera Nasional China Berlaku 1 Januari 2021, Tingkatkan Kesadaran Patriotik Rakyat HK

SENIN, 19 OKTOBER 2020 | 06:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amandemen undang-undang bendera nasional dan hukum lambang nasional akan mulai berlaku tahun depan, menurut Wakil Kongres Rakyat Nasional Tam Yiu-chung, dalam keterangannya pada Minggu (18/10). Namun, menurutnya tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan bagi Daerah Administrasi Khusus (SAR) Hong Kong untuk memperkenalkan perubahan di kota itu.

Komite Kongres China telah mengesahkan amandemen undang-undang pada Sabtu (17/10), di mana di dalamnya dijelaskan bahwa setiap tindakan yang merusak martabat bendera dan lambang negara akan dikenakan pidana.

Bendera nasional tidak boleh dibuang, digantung terbalik, dibakar, atau digunakan dengan cara lain yang bertujuan menodai dan merusak martabatnya, seperti yang banyak dilakukan para demonstran ketika aksi unjuk rasa anti-pemerintah beberapa waktu lalu.


Undang-Undang tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2021. Siapa pun yang dengan sengaja melecehkan bendera dan lambang China, akan menghadapi hukuman, seperti dikutip dari The Standard, Minggu (18/10).

Ketika ditanya apakah anggota parlemen yang menentang amandemen akan dianggap tidak mendukung Undang-Undang Dasar, Tam mengatakan dia tidak ingin menebak-nebak.

Undang-undang tersebut tercantum dalam Lampiran III Undang-Undang Dasar pada tanggal 1 Juli 1997, dan diterapkan di SAR Hong Kong melalui undang-undang melalui pemberlakuan Undang-undang Bendera Nasional dan Lambang Nasional.

Pada pekan lalu, Parlemen China telah menyerahkan rancangan amandemen Undang-Undang Bendera Nasional China dan Hukum Lambang Nasional kepada Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) ke-13 untuk ditinjau ulang pada Selasa (13/10) waktu setempat.

Salah seorang anggota parlemen mengatakan, amandemen tersebut memperluas ruang lingkup pengibaran bendera dan lambang nasional di Hong Kong tidak hanya di lembaga pemerintah dan sekolah tetapi juga di semua fasilitas budaya dan olahraga publik, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran patriotik rakyat Hong Kong.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya