Berita

Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)/Net

Politik

Mayoritas Publik Menghendaki PSBB Dihentikan

MINGGU, 18 OKTOBER 2020 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mayoritas publik menghendaki penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah untuk segera dihentikan.

Demikian hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia terkait mitigasi dampak Covid-19 terhadap tarik-menarik Kepentingan Ekonomi Dan Kesehatan.

"Mayoritas publik tetap menghendaki PSBB dihentikan meski mengalami pelemahan, menjadi sekitar 55% dari 60,6% pada temuan sebelumnya," ujar
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam memaparkan hasil surveinya secara daring, Minggu (18/10).

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam memaparkan hasil surveinya secara daring, Minggu (18/10).

Di bulan September, jelasnya, ada sedikit penguatan dukungan terhadap keberlanjutan PSBB dan pihak yang menghendaki PSBB dihentikan cenderung melemah. Namun secara statistik tidak signifikan.

"Jadi tampak aspirasi publik terkait PSBB dalam dua bulan terakhir tidak berbeda signfikan, warga secara signifikan lebih menginginkan PSBB dihentikan saja," ungkapnya.

Pergeseran persepsi publik justru tampak signifikan antara prioritas pada isu kesehatan atau isu ekonomi. Pada temuan sebelumnya, terjadi perubahan signifikan di mana antara isu kesehatan dan isu ekonomi menjadi lebih berimbang.

Sementara kali ini tampak kembali lagi pada temuan awal, yaitu prioritas kesehatan signifikan lebih dominan ketimbang perekonomian. Hampir seluruh warga menilai persoalan Covid-19 mengancam kesehatan dan perekonomian, baik nasional maupun pribadi.

"Meski hampir semua warga merasa terancam dan menilai isu kesehatan merupakan prioritas, tapi mayoritas juga menilai kebijakan PSBB bisa dihentikan," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 1.200 orang menjadi sampel responden dan diwawancara melalui telepon. Survei dilakukan pada 24 September hingga 30 September 2020 dengan margin of error sekitar 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya