Berita

Sidarto Danusubroto/Net

Politik

Sidarto Danusubroto: UU Cipta Kerja Akan Pangkas Dan Tenggelamkan Mafia Birokrasi

SABTU, 17 OKTOBER 2020 | 09:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Omnibus law UU Cipta Kerja dinilai sebagai upaya reformasi besar yang dilakukan pemerintah untuk bisa menjadikan Indonesia lebih kompetitif dalam menggaet investor.

Beleid anyar ini, dinilai akan bisa mendukung pemulihan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan jangka panjang karena UU Cipta Kerja menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.

Tokoh senior politik Sidarto Danusubroto menilai, UU Cipta Kerja, telah diakui oleh Bank Dunia sebagai terobosan besar untuk mengakselerasi ekonomi.


"Substansi UU ini diakui Bank Dunia, dan dibutuhkan, juga sebagai terobosan untuk memajukan ekonomi. UU Cipta Kerja ini juga merampingkan mafia birokrasi yang selam ini menguasai perizinan, mafia ini telah lama ada dalam kehidupan ekonomi, menjadi parasit, dan UU Cipta Kerja memangkas itu," ujar Sidarto dalam siaran pers, Sabtu (17/10).

Menurut Sidarto, UU Cipta Kerja sebagaimana diakui Bank Dunia, sebagai terobosan yang ampuh untuk mengundang investasi dan mengefisienkan birokrasi. Dimana birokrasi yang selama ini menjadi hambatan dipangkas habis.

Hanya saja, berbagai hal positif itu justru tertutupi hoax, digerakkan oleh mereka yang tak ingin birokrasi makin efisien. Juga digerakkan oleh kepentingan politik jangka pendek yang justru merugikan kepentingan publik yang lebih besar.

"Hoax telah menjungkirbalikkan materi UU Cipta Kerja, tanpa membaca mengetahui isi, mereka asal menolak. Terutama anak muda yang terpapar paham radikalisme. Selama 7 bulan di rumah social distancing, lalu terpapar hoax, diajak keluar melepaskan kejenuhan dan asal teriak, dia tidak tahu isinya," papar Sidarto.

Dalam keterangan yang sama, antropolog Kartini Sjahrir menambahkan, nilai positif UU Cipta Kerja tidak masuk ke publik, karena kultur masyarakat yang masih lebih percaya desas desus, hoax. Juga, belum sampai pada tahap literasi dan belum sampai tahap tradisi oral dimana setiap tuntutan disampaikan melalui jalur formal maupun informal leader. Tidak melalui jalur jalur anarkis.

Di sisi lain, dalam UU Cipta Kerja ada berbagai kepentingan politik, terutama kelompok yang anti dengan berbagai terobosan Presiden Jokowi, punya motif jangka pendek sehingga memutar cerita, membiarkan publik termakan hoaks.

Padahal, dalam UU Cipta Kerja, ada poin penting lain dimana sektor usaha kecil justru makin dimudahkan, dari sisi perizinan. Bahwa UU Cipta Kerja tak sempurna, ada kekuarangan, bisa diperbaiki di aturan turunan.

Pakar Teknologi Informasi Marsudi Wahyu Kisworo menilai, UU Cipta Kerja sejatinya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi pengusaha karena berbagai aturan terutama perizinan menjadi lebih ringkas. 

"UU Cipta Kerja mempermudah menjadi pengusaha karena perizinan menjadi lebih mudah. Hal ini perlu diketahui masyakat luas, sampaikan melalui berbagai instrumen informasi. Karena seringkali, mereka yang keberatan tidak mengerti substansi namun ditarik oleh kelompok yang tak ingin Indonesia makin baik," ujar Marsudi.

Agar berbagai konten positif tersampaikan, perlu ada tim khusus yang berkomunikasi ke publik, dan dilakukan secara terkoordinasi, semua kementerian dan lembaga pemerintah kompak satu suara agar gaung positif bisa diterima publik.

Jelas Marsudi, sejatinya UU Cipta Kerja berupaya membangkitkan daya saing, dimana itu jadi salah satu persoalan penting yang tak pernah terselesaikan sehingga Indonesia selalu kalah oleh negara lain.

Karena itu, Putri Kusumawardhani, Ketua Umum Pertiwi, mengajak relawan Jokowi untuk terus aktif menjelaskan ke masyarakat sesuai bidang masing-masing gugus relawan. Sejatinya, UU Cipta Kerja untuk membawa Indonesia maju dan sejahtera.

"Jokowi harus kita kawal sampai 2024 untuk memastikan legasi ini berjalan," pungkas Putri, yang juga anggota Wantimpres.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya