Berita

Wakil Presiden RI Maruf Amin/Repro

Kesehatan

Maruf Amin: Vaksin Corona Yang Tidak Halal Bisa Digunakan, Tapi..

SABTU, 17 OKTOBER 2020 | 09:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wakil Presiden Maruf Amin menjelaskan hukum menggunakan vaksin yang sesuai dengan ketentuan Islam dan aturan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Persoalan ini dibahas Maruf Amin dalam acara dialog bersama Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, dr Reisa Brotoasmoro, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/10).

"Memang artinya kalau soal kehalalan itu, apabila itu (vaksin) halal, itu memang tidak menjadi masalah. Tapi harus ada serifikasinya. Yang memiliki otoritas (mengeluarkannya) dalam hal ini Majelis Ulama," terang Maruf.


Namun begitu, mantan Rais A'am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menyatakan, jika vaksin yang tengah disediakan pemerintah sekarang ini belum tersertifikasi halal maka tetap bisa digunakan.

Pasalnya, Indonesia pernah kejadian harus menggunakan vaksin meningitis yang belum tersertifikasi halal. Hal itu dilakukan karena keadaan darurat.

"Andaikata di dalam suatu ketika seperti meningitis, itu ternyata belum ada yang halal, tetapi kalau tidak ada, tidak digunakan vaksin itu akan menimbulkan kebahayaan, akan menimbulkan penyakit yang berkepanjangan," ungkapnya.

"Maka bisa digunakan walaupun tidak halal, secara darurat tetapi dengan penetapan oleh lembaga. Bahwa ini boleh digunakan karena keadaaannya darurat. Tapi harus ada ketetapan yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia," demikian Maruf Amin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya