Berita

Wakil Presiden RI Maruf Amin/Repro

Kesehatan

Maruf Amin: Vaksin Corona Yang Tidak Halal Bisa Digunakan, Tapi..

SABTU, 17 OKTOBER 2020 | 09:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wakil Presiden Maruf Amin menjelaskan hukum menggunakan vaksin yang sesuai dengan ketentuan Islam dan aturan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Persoalan ini dibahas Maruf Amin dalam acara dialog bersama Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, dr Reisa Brotoasmoro, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/10).

"Memang artinya kalau soal kehalalan itu, apabila itu (vaksin) halal, itu memang tidak menjadi masalah. Tapi harus ada serifikasinya. Yang memiliki otoritas (mengeluarkannya) dalam hal ini Majelis Ulama," terang Maruf.


Namun begitu, mantan Rais A'am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menyatakan, jika vaksin yang tengah disediakan pemerintah sekarang ini belum tersertifikasi halal maka tetap bisa digunakan.

Pasalnya, Indonesia pernah kejadian harus menggunakan vaksin meningitis yang belum tersertifikasi halal. Hal itu dilakukan karena keadaan darurat.

"Andaikata di dalam suatu ketika seperti meningitis, itu ternyata belum ada yang halal, tetapi kalau tidak ada, tidak digunakan vaksin itu akan menimbulkan kebahayaan, akan menimbulkan penyakit yang berkepanjangan," ungkapnya.

"Maka bisa digunakan walaupun tidak halal, secara darurat tetapi dengan penetapan oleh lembaga. Bahwa ini boleh digunakan karena keadaaannya darurat. Tapi harus ada ketetapan yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia," demikian Maruf Amin.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya