Berita

Mayjen (Purn) Soenarko/Net

Hukum

Sedang Medical Check Up, Mayjen (Purn) Soenarko Tak Hadiri Panggilan Polisi

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 11:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Mayjen (Purn) Soenarko Firman Nurwahyu menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang dijadwalkan hari ini pukul 10.00.

Firman mengatakan, saat ini mantan Denjen Kopassus itu tengah menjalani medical check up disalah satu rumah sakit swasta di Jakarta.

"Ya maklum karena usia beliau sudah 67 tahun. Untuk itu kami akan hadir kembali pada hari Senin, tanggal 19 Oktober 2020, jam
10.00 WIB bersama klien kami guna memberikan keterangan perihal apa yang menjadi pokok pemanggilan tersebut," kata Firman dalam keteranganya, Jumat (16/10).

10.00 WIB bersama klien kami guna memberikan keterangan perihal apa yang menjadi pokok pemanggilan tersebut," kata Firman dalam keteranganya, Jumat (16/10).

Sebelumnya, Firman mengaku telah mendatangi Bareskrim guna menanyakan perihal pemanggilan kliennya itu. Dari keterangan penyidik, kata Firman, kliennya dipanggil atas tuduhan perkara yang sama yakni terkait kepemilikan senjata api ilegal yang menurut dia proses penegakan hukumnya digantung. 

"Saya juga tidak tahu dan tidak bisa mengerti hukumnya. Secara bahasa cara ini namanya sedang bermain hukum tik-tok, tapi kita positif berfikir saja," tandas Firman.

Sebelumnya, panggilan kepada mantan Danjen Kopassus itu dilayangkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melalui surat panggilan nomor S.Pgl/2259-Subdit1/X/2020/Dit Tipidum.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan pemeriksaan itu dilakukan guna memberi kepastian hukum terhadap tersangka.

"Untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang sudah menjadi tersangka, bila sudah lengkap dan terpenuhi unsur pasal segera dikirim ke JPU untuk disidangkan," kata Sambo saat dikonfirmasi

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya