Berita

Kandidat presiden dari Partai Demokrat Joe Biden/Net

Dunia

Biden Mengakui Dia Telah Salah Mendukung RUU Kejahatan 1994

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 08:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam pertemuan di Balai Kota pada Kamis (15/10) malam waktu setempat atau Jumat pagi ini waktu Indonesia, kandidat presiden dari Partai Demokrat mengungkapkan penyesalannya telah mendukung Undang-undang Kejahatan 1994, di mana dia juga terlibat dalam perancangannya.

Undang-undang itu telah memicu protes yang luas selama bertahun-tahun semenjak disahkan.

Biden mengatakan, negaranya telah berubah secara drastis sejak 1994, mencatat bahwa banyak anggota parlemen Afrika-Amerika mendukung undang-undang tersebut.


Biden berdalih ada banyak ketentuan dalam (perancangan) UU itu yang ternyata ada sisi buruknya dan juga ada sisi baiknya. Salah satunya soal pelarangan senjata serbu sebagai aspek positif dari hukum.

Saat ditanya apakah mendukung rancangan undang-undang itu merupakan kesalahan, Biden pun tegas berkata, "Ya, benar."

Mengenai hukuman yang lebih keras untuk kepemilikan narkoba yang juga terangkum dalam undang-undang tersebut, Biden pun mengungkakan itu juga sebuah kesalahan. Pengguna narkoba harus direhabilitasi, bukan dipenjara. Dia juga menguraikan visi untuk reformasi polisi berbasis komunitas.

"Saya tidak percaya siapa pun harus pergi ke pengadilan narkoba untuk penggunaan narkoba," kata Biden seperti dikutip dari ABC, Jumat (16/10).

Sebelumnya, jauh sebelum dia mengumumkan pencalonannya untuk Pilpres 2020, dia telah mengakui bahwa dukungannya untuk undang-undang itu sebagai 'kesalahan besar'

Undang-undang tersebut, di tengah retorika "perang melawan narkoba" dan lonjakan penggunaan kokain, telah dikritik sebagai pertanda penahanan massal selama tiga dekade terakhir. Hukuman yang diberikan pun terlalu keras dan tidak proporsional yang kemudian berdampak pada orang kulit hitam sebagai kelompok yang paling sering bermasalah dengan kasus itu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya