Berita

Kandidat presiden dari Partai Demokrat Joe Biden/Net

Dunia

Biden Mengakui Dia Telah Salah Mendukung RUU Kejahatan 1994

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 08:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam pertemuan di Balai Kota pada Kamis (15/10) malam waktu setempat atau Jumat pagi ini waktu Indonesia, kandidat presiden dari Partai Demokrat mengungkapkan penyesalannya telah mendukung Undang-undang Kejahatan 1994, di mana dia juga terlibat dalam perancangannya.

Undang-undang itu telah memicu protes yang luas selama bertahun-tahun semenjak disahkan.

Biden mengatakan, negaranya telah berubah secara drastis sejak 1994, mencatat bahwa banyak anggota parlemen Afrika-Amerika mendukung undang-undang tersebut.

Biden berdalih ada banyak ketentuan dalam (perancangan) UU itu yang ternyata ada sisi buruknya dan juga ada sisi baiknya. Salah satunya soal pelarangan senjata serbu sebagai aspek positif dari hukum.

Saat ditanya apakah mendukung rancangan undang-undang itu merupakan kesalahan, Biden pun tegas berkata, "Ya, benar."

Mengenai hukuman yang lebih keras untuk kepemilikan narkoba yang juga terangkum dalam undang-undang tersebut, Biden pun mengungkakan itu juga sebuah kesalahan. Pengguna narkoba harus direhabilitasi, bukan dipenjara. Dia juga menguraikan visi untuk reformasi polisi berbasis komunitas.

"Saya tidak percaya siapa pun harus pergi ke pengadilan narkoba untuk penggunaan narkoba," kata Biden seperti dikutip dari ABC, Jumat (16/10).

Sebelumnya, jauh sebelum dia mengumumkan pencalonannya untuk Pilpres 2020, dia telah mengakui bahwa dukungannya untuk undang-undang itu sebagai 'kesalahan besar'

Undang-undang tersebut, di tengah retorika "perang melawan narkoba" dan lonjakan penggunaan kokain, telah dikritik sebagai pertanda penahanan massal selama tiga dekade terakhir. Hukuman yang diberikan pun terlalu keras dan tidak proporsional yang kemudian berdampak pada orang kulit hitam sebagai kelompok yang paling sering bermasalah dengan kasus itu.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya