Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dan Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi saat merilis penangkapan KAMI/RMOL

Hukum

Catatan PAPD Soal Penangkapan Jumhur Hidayat Oleh Polisi

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 22:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) sejatinya mendukung upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam rangka mengungkap dalang dibalik demontrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berakir ricuh dengan melakukan penangkapan terhadap aktivis senior Jumhur Hidayat. 

"PAPD mendukung secara penuh proses penegakan hukum yang dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan negara akan tetapi penegakan hukum tersebut harus dilakukan tanpa tebang pilih dengan mengungkap keseluruhan dalang kerusuhan hingga keakar-akarnya," kata Direktur Eksekutif PAPD Agus Rihat Manalu dalam keteranganya, Kamis (15/10).

Hukum, kata Agus, harus menjadi panglima dan bukan dimanfaatkan sebagai alat kekuasaan penguasa. Penegakan hukum jangan dijadikan alat untuk mengkebiri hak-hak warga negara yang dijamin oleh Konstitusi Negara khususnya hak berpolitik dan mengemukakan pendapat.

Bahwa dalam proses pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan oleh para penegak hukum sebagai representasi negara harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan ketentuan hukum bukan dengan sikap arogansi dan represif dari penegak hukum yang cenderung melanggar hukum.

PAPD memberi catatan terkait prosesi penangkapan terhadap para aktivis yang dilakukan pada hari Senin lalu (12/10) khususnya terhadap aktivis senior pro demokrasi Jumhur Hidayat. Menurut Agus, penangkapan tersebut dilakukan dengan cara-cara diluar prosedur hukum.

Agus mengungkap, berdasarkan keterangan istri Jumhur Hidayat Alia Febiani, saat penangkapan aparat Kepolisian sekitar 30 Orang, pagi hari sekitar pukul 7 langsung merangsek masuk kedalam rumah, naik ke lantai 2 dan mengetuk kamar pribadi Jumhur dan Alia Fabiani.

Polisi disebut Agus tak memberikan kesempatan terhadap Alia Febiani untuk terlebih dahulu menggunakan hijab. Bahkan, sambung Agus, ketika ditanyakan tentang surat perintah dan maksud kedatangan, polisi hanya menjawab ada surat perintah untuk melakukan penangkapan akan tetapi surat perintah tersebut tidak langsung diberikan saat itu.
 
"Para penangkap (polisi) juga menggeledah seluruh rumah termasuk kedalam kamar anak-anak Jumhur Hidayat dan membawa seluruh gadget termasuk handphone dan laptop milik anak-anak yang seyogyanya merupakan alat yang digunakan anak-anak untuk sekolah dari rumah sehingga menimbulkan traumatik tersendiri bagi anak-anak," papar Agus.

Disisi lain, Agus menambahkan dari keterangan istri Jumhur pihak Kepolisian juga tidak mengindahkan portokol kesehatan dengan sebagian dari mereka yang masuk kedalam rumah tidak menggunakan masker


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya