Berita

Aksi unjuk rasa di distrik Ratchaprasong, Bangkok pada Kamis sore, 15 Oktober 2020/Net

Dunia

Unjuk Rasa Di Bangkok Kembali Meletus, Demonstran Tuntut Pembebasan Para Aktivis

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 18:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Para pengunjuk rasa anti-pemerintah di Thailand tidak kehabisan akal. Setelah aksi mereka di kompleks pemerintahan dibubarkan polisi, para pengunjuk rasa berkumpul di distrik Ratchaprasong, Bangkok pada Kamis sore (15/10).

Meski begitu, petugas polisi juga tidak kalah cerdiknya. Truk air untuk membubarkan massa tampak sudah bertengger di jalanan bersama dengan sejumlah mobil polisi.

Dimuat CNA, aksi protes yang dilakukan pada sore hari itu bertujuan untuk menyerukan pembebasan aktivis yang ditangkap oleh pihak berwenang pada Rabu (14/10).


Selain itu, para pengunjuk rasa juga menolak keadaan darurat yang diberlakukan oleh Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha pada pukul 4 pagi waktu setempat yang melarang pertemuan lebih dari lima orang.

Publikasi berita dan informasi elektronik dengan pesan yang dapat menimbulkan ketakutan di kalangan publik, sengaja memutarbalikkan fakta, atau menyebabkan kesalahpahaman yang akan berdampak pada keamanan nasional, atau perdamaian dan ketertiban juga dilarang.

“Partai Rakyat mengutuk tindakan pemerintah itu. Kami juga ingin mempertahankan sikap dengan melanjutkan aksi protes pada 15 Oktober 2020, pukul 16.00, di perempatan Ratchaprasong," kata salah satu pimpinan aksi, Jutatip Sirikhan usai polisi bubar.

"Kepada mereka yang mencintai demokrasi, keluarlah untuk menciptakan perubahan bersama kami dan menggulingkan kediktatoran dan feodalisme jahat," lanjut dia.

Aksi protes yang sudah berlangsung selama berpekan-pekan di Thailand terjadi untuk menuntut pengunduran diri Prayut, amandemen konstitusi, dan reformasi monarki.

Dalam konferensi pers pada Kamis pagi, jurubicara kepolisian Krissana Pattanacharoen mengatakan, rencana aksi di pusat perbelanjaan Bangkok itu telah melanggar keadaan darurat.

"Siapapun yang ikut demonstrasi akan dianggap sebagai pelaku," kata Krissana.

Ia juga mengatakan, Biro Kepolisian Metropolitan telah mengerahkan petugas untuk memastikan hukum dan ketertiban di daerah tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya