Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

AS Berulah Lagi, Ancam Bank Internasional Agar Tidak Berurusan Dengan 10 Pejabat China Atau Bakal Kena Sanksi

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 16:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat secara resmi memberi memperingatan kepada lembaga keuangan internasional, bahwa jika kedapatan berbisnis dengan individu yang dianggap bertanggung jawab atas tindakan keras di Hong Kong, maka akan menghadapi sanksi.

Dalam laporannya pada Kongres, Departemen Luar Negeri menyebutkan pihak-pihak yang dimaksud ada 10 orang, termasuk Kepala Eksekutif Carrie Lam Cheng Yuet-ngor. Dalam 60 hari ke depan Departemen Luar Negeri akan mengidentifikasi lembaga keuangan yang melakukan transaksi signifikan dengan mereka.

Nama laporan itu, Luo Huining, direktur Kantor Penghubung Pemerintah Pusat.


Laporan itu juga menyebutkan pejabat lain, termasuk Sekretaris Kehakiman Teresa Cheng, Erick Tsang, lalu Sekretaris Konstitusi dan Urusan Daratan, Zheng Yanxiong, kemudian anggota Komite Tetap Partai Komunis China dari Komite Provinsi Guangdong, kepala Kantor Pengamanan Keamanan Nasional Pemerintah Pusat di Hong Kong, yaitu Eric Chan, juga Sekretaris Jenderal Komite untuk Menjaga Keamanan Nasional HKSAR, John Lee Ka-Chiu, serta Sekretaris Keamanan dan Kepala Biro Keamanan dan Komisaris Polisi, Chris Tang Ping-keung.

Laporan Departemen Luar Negeri yang disyaratkan di bawah Undang-Undang Otonomi Hong Kong, muncul pada saat hubungan antara AS dan China jatuh ke titik terendah dalam beberapa dekade menjelang pemilihan November.

"Rilis laporan ini menggarisbawahi keberatan kami atas tindakan Beijing yang sengaja dirancang untuk mengikis kebebasan rakyat Hong Kong dan memaksakan kebijakan yang menindas dari Partai Komunis China," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Morgan Ortagus dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari The Standard, Kamis (15/10).

Pada bulan Agustus, Washington menjatuhkan sanksi pada Lam dan pejabat keamanan dan politik senior lainnya atas peran mereka dalam membatasi kebebasan politik dalam tindakan keras terhadap gerakan pro-demokrasi di wilayah itu.

Undang-Undang Otonomi Hong Kong AS yang ditandatangani Trump pada 14 Juli mengharuskan Departemen Luar Negeri untuk mencantumkan orang-orang yang dianggap bertanggung jawab atas kegagalan China yang diperintah komunis untuk memenuhi kewajibannya terhadap Hong Kong dalam waktu 90 hari, yang membuat mereka bertanggung jawab atas sanksi.

Termasuk kepada lembaga keuangan yang secara sadar melakukan transaksi keuangan yang signifikan dengan orang-orang tersebut sejak 60 hari setelah itu.

Presiden AS bisa menjatuhkan sanksi pada individu itu setelah nama mereka disebutkan dan menyerukan sanksi pada lembaga keuangan selambat-lambatnya setahun setelah mereka diperingatkan.

Politisi senior AS dan Inggris mengkritik HSBC dan Standard Chartered karena telah  mendukung undang-undang keamanan nasional China untuk wilayah tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya