Berita

Ilustrasi pencoblosan/Net

Politik

Hindari Kerumunan di TPS, KPU Atur Jadwal Coblos Pemilih Secara Bergilir

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 11:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Protokol kesehatan Covid-19 pada hari h pencoblosan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 akan diterapkan dengan cara mengatur jadwal pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Begitulah yang diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik, dalam diskusi virtual CSIS, Rabu (14/10).

Dia menjelaskan, KPU akan membuat pemberitahukan jadwal datang ke TPS kepada pemilih yang akan mencoblos melalui formulir C.

"Kita sudah bagi waktunya. Jadi walaupun pemungutan suara itu dimulai dari pukul 07.00-13.00, di dalam formulir C nanti pemberitahuan kita akan buat," ujar Evi.

Sebagai contoh, mantan Anggota KPU Kota Medan ini menyebutkan batas waktu yang diberikan kepada pemilih hanya berkisar 1 jam saja.

"Misalnya bisa memilih hanya dari pukul 09.00-10.00, ini dalam rangka mengurangi kerumunan yang berada di TPS," katanya.

Dengan begitu, KPU nantinya akan mensosilisasikan aturan tersebut kepada masyarakat pemilih. Bahkan, aturan ini akan dipraktekkan dalam simulasi pencoblosan yang akan dilakukan KPU setiap minggu.

"Jadi ini yang nanti akan kita sosialisasikan agar pemilih memperhatikan formulir C pemberitahuan ini supaya mereka tidak perlu sekaligus ya waktunya," ungkapnya.

"Karena selama praktek kita selama ini kan TPS itu pada pukul 08.00-10.00 itu penuh gitu ya, tapi ini akan kita bagi dalam formulir, jadi sudah diberitahu," demikian Evi Novida Ginting Manik.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya