Berita

Anggota Badan Legislasi, Sturman Panjaitan/Net

Politik

Anggota Baleg Pastikan Tidak Ada Permainan Dan Revisi Dalam UU Cipta Kerja

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 10:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Salah satu pihak yang jadi sorotan masyarakat atas disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja adalah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Sorotan makin tajam karena draf resmi UU tersebut terus mengalami perubahan halaman.

Ada beberapa versi jumlah halaman dari UU Ciptaker yang tersebar di media sosial. Mulai dari 905 halaman, kemudian menjadi 1.035 halaman, dan terakhir berubah menjadi 812 halaman.

Perubahahan jumlah halaman dari UU Ciptaker tersebut memicu sejumlah pertanyaan publik. Bahkan ada yang menuding ada permainan antara parlemen dengan korporasi dan pemerintah.


Menanggapi hal tersebut, anggota Baleg DPR, Sturman Panjaitan menjelaskan, perubahan angka halaman dalam UU Cipta Kerja itu bukan karena adanya revisi konten atau substansi dari undang-undang tersebut.

“Tidak ada yang direvisi kembali dari naskah UU tersebut menjadi 812 halaman. Itu hanya penyesuaikan kertas dari A4 menjadi Legal,” ujar Sturman kepda Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/10).

Selain substansi dari UU tersebut yang dianggap akan memberi dampak buruk bagi masyarakat, Baleg juga diduga melakukan permainan jahat dan berpihak pada korporasi dengan mengesahkan UU Cipta Kerja secara terburu-buru.

Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan ini pun menegaskan kepada masyarakat bahwa parlemen tidak main-main dalam membahas UU Ciptaker ini dan tidak ada yang disembunyikan dari masyarakat.

“Enggak ada permainan apapun. Berdoa sebelum bekerja dan beri penjelasan yang jelas tanpa ada yang disembunyikan semoga semuanya lancar,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya