Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi/Net

Politik

Tambah Pemasukan, Komisi XI DPR Desak Pemerintah Kejar Piutang Negara

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 09:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi XI DPR mendesak pemerintah mengejar piutang negara kepada para debitur di sisa tahun anggaran 2020. Jumlah bruto piutang negara yang mencapai Rp 358,5 triliun cukup besar untuk menambah pemasukan kas negara.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10).

"Shortfall penerimaan pajak pada 2020 diprediksi mencapai Rp 388,5 triliun. Jika Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa memaksimalkan penagihan piutang negara, maka setidaknya akan bisa menutup shortfall penerimaan pajak tahun ini," ujar Fathan.


Dia menjelaskan penerimaan pajak 2020 diprediksi hanya mencapai Rp 1.254,1 triliun atau 76,4 persen dari target awal sebesar Rp1.642,6 triliun. Penerimaan pajak diproyeksikan terkontraksi 5,9 persen dibandingkan realisasi 2019 karena dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

"Pemerintah memang harus kreatif mencari sumber alternative pemasukan negara di luar pajak, salah satunya dengan memaksimalkan penagihan piutang negara kepada para debitur," katanya.

Fathan mengungkapkan berdasarkan keterangan dari DJKN Kemenkeu diketahui jika Rp 358,5 triliun piutang negara terdiri dari piutang lancar dan piutang jangka panjang. Untuk piutang lancar yakni piutan yang harus dibayar debitur dalam waktu kurang dari setahun mencapai Rp 279,9 triliun. Sedangkan piutang jangka panjang yang bisa dibayarkan oleh debitur dengan jangka waktu di atas 12 bulan mencapai Rp 60,6 triliun.

"Piutang negara ini berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019. Jadi harusnya piutang lancar harus bisa dituntaskan sebelum tahun anggaran 2020 tutup buku," katanya.

Politikus PKB ini mengakui pandemi Covid-19 mempunyai dampak luar biasa kepada para pelaku usaha. Kendati demikian, keuangan negara harus tetap diselamatkan salah satunya melalui penagihan piutang negara kepada para debitur.

"Piutang negara ini kan bentuknya macam-macam, ada piutang pajak, piutang non-pajak, hingga piutang royalty. Saya kira DJKN bisa dengan tepat memetakan mana debitur yang benar-benar tidak bisa bayar dan dan mana yang hanya pura-pura tak bisa bayar. Dengan pemetaan tersebut maka saya rasa penagihan akan lebih efektif," tutup Fathan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya