Berita

Polisi membuat barikade untuk menghalau para pengunjuk rasa sejak Kamis pagi (15/10)/Net

Dunia

Tanggapi Aksi Demo Besar-besaran, Pemerintah Thailand Berlakukan Larangan Pertemuan Massal

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 08:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Thailand akhirnya memutuskan untuk memberlakukan larangan pertemuan besar sebagai tanggapan atas aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh puluhan ribu warganya. 

Sejak Kamis pagi (15/10), polisi anti huru hara di Thailand sudah sibuk mengadang ribuan pengunjuk rasa di luar kantor perdana menteri, seperti yang dilaporkan oleh Reuters.

Setelah pemerintah memberlakukan keputusan darurat pada pukul 4 pagi waktu setempat, polisi anti huru hara membuat perisai untuk menghalangi ribuan pengunjuk rasa yang sudah berada di gedung pemerintah sejak Rabu malam (14/10).


Beberapa pengunjuk rasa mencoba melawan dengan membuat barikade yang terbuat dari tong sampah, namun mereka langsung didorong mundur.

Menjelang fajar, ratusan polisi menduduki jalan-jalan terdekat, sementara para pekerja kota mulai membersihkan kekacauan akibat aksi demo.

Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand menyebut, setidaknya ada tiga pemimpin demo yang ditangkap.

Dalam pengumuman di televisi, pemerintah mengatakan keputusan darurat perlu dilakukan untuk menghindari peningkatan kekacauan.

"Sangatlah penting untuk memperkenalkan tindakan mendesak untuk mengakhiri situasi ini secara efektif dan segera untuk menjaga perdamaian dan ketertiban," umum pemerintah.

Aksi demo besar-besaran yang melibatkan puluhan ribu orang di Thailand, khususnya ibukota Bangkok, sudah terjadi selama tiga bulan terakhir. Mereka menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha dan dibentuknya konstitusi baru.

Mereka bahkan menyerukan reformasi monarki yang saat ini dipimpin oleh Raja Vajiralongkorn.

Selain tidak mengizinkan pertemuan besar lebih dari lima orang, pemerintah juga melarang adanya publikasi berita atau informasi yang berisi pesan yang "dapat menimbulkan ketakutan dan kesalahpahaman".

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya