Berita

Polisi membuat barikade untuk menghalau para pengunjuk rasa sejak Kamis pagi (15/10)/Net

Dunia

Tanggapi Aksi Demo Besar-besaran, Pemerintah Thailand Berlakukan Larangan Pertemuan Massal

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 08:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Thailand akhirnya memutuskan untuk memberlakukan larangan pertemuan besar sebagai tanggapan atas aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh puluhan ribu warganya. 

Sejak Kamis pagi (15/10), polisi anti huru hara di Thailand sudah sibuk mengadang ribuan pengunjuk rasa di luar kantor perdana menteri, seperti yang dilaporkan oleh Reuters.

Setelah pemerintah memberlakukan keputusan darurat pada pukul 4 pagi waktu setempat, polisi anti huru hara membuat perisai untuk menghalangi ribuan pengunjuk rasa yang sudah berada di gedung pemerintah sejak Rabu malam (14/10).


Beberapa pengunjuk rasa mencoba melawan dengan membuat barikade yang terbuat dari tong sampah, namun mereka langsung didorong mundur.

Menjelang fajar, ratusan polisi menduduki jalan-jalan terdekat, sementara para pekerja kota mulai membersihkan kekacauan akibat aksi demo.

Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand menyebut, setidaknya ada tiga pemimpin demo yang ditangkap.

Dalam pengumuman di televisi, pemerintah mengatakan keputusan darurat perlu dilakukan untuk menghindari peningkatan kekacauan.

"Sangatlah penting untuk memperkenalkan tindakan mendesak untuk mengakhiri situasi ini secara efektif dan segera untuk menjaga perdamaian dan ketertiban," umum pemerintah.

Aksi demo besar-besaran yang melibatkan puluhan ribu orang di Thailand, khususnya ibukota Bangkok, sudah terjadi selama tiga bulan terakhir. Mereka menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha dan dibentuknya konstitusi baru.

Mereka bahkan menyerukan reformasi monarki yang saat ini dipimpin oleh Raja Vajiralongkorn.

Selain tidak mengizinkan pertemuan besar lebih dari lima orang, pemerintah juga melarang adanya publikasi berita atau informasi yang berisi pesan yang "dapat menimbulkan ketakutan dan kesalahpahaman".

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya