Berita

Polisi membuat barikade untuk menghalau para pengunjuk rasa sejak Kamis pagi (15/10)/Net

Dunia

Tanggapi Aksi Demo Besar-besaran, Pemerintah Thailand Berlakukan Larangan Pertemuan Massal

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 08:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Thailand akhirnya memutuskan untuk memberlakukan larangan pertemuan besar sebagai tanggapan atas aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh puluhan ribu warganya. 

Sejak Kamis pagi (15/10), polisi anti huru hara di Thailand sudah sibuk mengadang ribuan pengunjuk rasa di luar kantor perdana menteri, seperti yang dilaporkan oleh Reuters.

Setelah pemerintah memberlakukan keputusan darurat pada pukul 4 pagi waktu setempat, polisi anti huru hara membuat perisai untuk menghalangi ribuan pengunjuk rasa yang sudah berada di gedung pemerintah sejak Rabu malam (14/10).


Beberapa pengunjuk rasa mencoba melawan dengan membuat barikade yang terbuat dari tong sampah, namun mereka langsung didorong mundur.

Menjelang fajar, ratusan polisi menduduki jalan-jalan terdekat, sementara para pekerja kota mulai membersihkan kekacauan akibat aksi demo.

Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand menyebut, setidaknya ada tiga pemimpin demo yang ditangkap.

Dalam pengumuman di televisi, pemerintah mengatakan keputusan darurat perlu dilakukan untuk menghindari peningkatan kekacauan.

"Sangatlah penting untuk memperkenalkan tindakan mendesak untuk mengakhiri situasi ini secara efektif dan segera untuk menjaga perdamaian dan ketertiban," umum pemerintah.

Aksi demo besar-besaran yang melibatkan puluhan ribu orang di Thailand, khususnya ibukota Bangkok, sudah terjadi selama tiga bulan terakhir. Mereka menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha dan dibentuknya konstitusi baru.

Mereka bahkan menyerukan reformasi monarki yang saat ini dipimpin oleh Raja Vajiralongkorn.

Selain tidak mengizinkan pertemuan besar lebih dari lima orang, pemerintah juga melarang adanya publikasi berita atau informasi yang berisi pesan yang "dapat menimbulkan ketakutan dan kesalahpahaman".

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya