Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Muhammad Najib

Menegakkan Tonggak Kedua Islamisasi Perbankan Di Indonesia

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 20:12 WIB

ERICK Thohir dalam kapasitasnya sebagai Mentri BUMN, telah mengambil keputusan besar dengan mengintegrasikan tiga bank Syariah BUMN: Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah, menjadi BRI Syariah (BRIS).

Keputusan cerdas ini merupakan tonggak sejarah ke-2 terhadap proses Islamisasi sistem perbankan di Indonesia.

Tonggak sejarah pertama ditancapkan oleh Orde Baru ketika Presiden Soeharto mengijinkan berdirinya bank syariah yang kemudian diikuti oleh lahirnya Bank Muamalat.


Berdirinya Bank Muamalat merupakan buah dari perjuangan panjang Ummat Islam Indonesia untuk mendapatkan pelayanan sistem perbankan yang lebih Islami sejak Era Masyumi yang mendapatkan kesempatan untuk mengelola negara.

Saat itu paling tidak ummat Islam terbagi menjadi tiga kelompok dalam menyikapi praktik perbankan konvensional. Kelompok pertama, mereka yang menganggap sistem perbankan konvensional sebagai bentuk riba' di era modern, selain tidak ada menjamin bahwa uang yang disimpan tidak digunakan untuk memproduksi barang haram.

Kelompok kedua, mereka yang menganggap mubah, sehingga boleh dilakukan atau ditinggalkan sesuai dengan keyakinan personal.

Kelompok ketiga, mereka yang menganggap halal selama sistem alternatif perbankan yang lebih Islami belum ditemukan. Jadi secara fiqih kelompok terakhir ini memberikan status darurat terhadap sistem perbankan konvensional.

Akibat dari sikap di atas, pada praktiknya separoh ummat Islam memilih menyimpan uangnya di bawah kasur, demi menjaga kebersihan harta mereka secara syar'i.  Mereka yang enggan berurusan dengan bank konvensional inilah yang kemudian menjadi pasar bank syariah.

Di samping memberikan rasa aman dari kekhawatiran terhadap praktik yang dilarang agama, ternyata dalam perkembangannya bank syariah mampu menghasilkan berbagai produk yang lebih adil antara pemilik uang dan peminjam uang. Para pengusaha kecil dan menengah juga mendapatkan kemudahan saat memerlukan modal usaha. Lebih dari itu, bank syariah ternyata lebih kokoh dalam menghadapi berbagai bentuk goncangan ekonomi.

Semua ini membuat perbankan syariah berkembang pesat, bukan hanya di negara-negara Muslim, akan tetapi juga di sejumlah negara non-Muslim.

Menurut Prof. Khursid Ahmad, hingga tahun 1999 telah terdapat lebih dari 200 lembaga keuangan Islam yang beroperasi di seluruh dunia, termasuk di Eropa, Australia, Amerika, selain di negara-negara Muslim.

Dengan mergernya tiga bank syariah milik BUMN ini diperkirakan memiliki aset sebesar Rp 207 triliun, maka BRIS masuk dalam daftar 10 bank syariah terbesar di dunia, yang tentu akan memberikan kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia.

Selain itu BRIS diharapkan bukan saja akan mampu menggerakkan usaha kecil dan menengah, dan memberdayakan banyak lahan tidur yang belum tergarap, juga diharapkan akan mampu melahirkan berbagai produk baru berbasis syariah yang memberikan manfaat luas, baik bagi Ummat Islam maupun masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Dengan kata lain, hal ini menjadi bentuk nyata Islam Rahmatanlilalamin di bidang ekonomi.

Meskipun telah memberikan manfaat nyata bagi Ummat Islam, praktik perbankan syariah di Indonesia masih mendapatkan sejumlah kritik. Diantara kritik yang perlu mendapatkan perhatian bagi pengelola BRIS adalah ungkapan yang menyatakan bahwa praktik perbankan syariah tidak ubahnya perbankan konvensional yang diberikan jubah Islam.

Mungkin maksudnya adalah masih adanya sejumlah bank syariah yang sebenarnya melakukan praktik simpan-pinjam sebagaimana yang dilakukan bank konvensional, akan tetapi diberkan kemasan atau berbagai istilah dalam Bahasa Arab sehingga terkesan Islami.

Lepas dari berbagai kekurangan yang ada, kehadirannya perlu mendapatkan apresiasi dan dukungan, sehingga sistem perbankan ini terus berkembang dan mampu memberikan berbagai bentuk pelayanan, terkait dengan upaya membangun sistem ekonomi yang lebih Islami di Indonesia.

Jika ijtihad ekonomi yang dilakukan Erick Thohir ini sukses, maka ia akan dicatat dengan tinta emas dalam perjalanan sejarah ekonomi ummat Islam Indonesia, sebagai bagian dari amal jariyah yang pahalanya setara dengan para ulama yang melakukan ijtihad di bidang ilmu tafsir, ilmu hadits, atau fiqih.

Pengamat Politik Islam dan Demokrasi

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya