Berita

Koordinator divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva/RMOLJatim

Nusantara

Bawaslu Bakal Panggil ASN Di Kabupaten Malang Atas Dugaan Keterlibatan Dukung Paslon

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 20:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, bakal memanggil ASN yang bertugas di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, berinisal SS.

Pemanggilan dilakukan atas dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam keterlibatan mendukung salah satu calon di Pilkada Malang 2020.

"Yang bersangkutan rencana bakal kami panggil besok, Kamis 15 Oktober 2020," ujar Koordinator divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva, saat dihubungi, Rabu (14/10), seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim.


Pemanggilan tersebut, kata George, dilakukan untuk meminta keterangan  tentang dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam mendukung salah satu Paslon.

"Sampai saat ini, kami sudah meminta keterangan 3 orang. Diantaranya 2 orang wartawan sebagai anggota group dimana yang bersangkutan mengaploud gambar salah satu Paslon. Selain itu kami juga sudah meminta keterangan Kadispora," paparnya

Dalam hal ini, George juga menjelaskan, bahwa yang bersangkutan berinisal SS telah mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Malang dengan inisiatif sendiri untuk memberikan klarifikasi.

"Pasca meng-upload gambar salah satu Paslon. Yang bersangkutan sudah datang kesini atas inisiatifnya sendiri untuk mengklarifikasi. Namun besok baru kami akan periksa resmi," tegasnya.

Sebagai informasi, ASN yang berinisial SS tersebut mengaupload gambar dan visi misi salah satu paslon di group whatsapp Inspirasi Malang Raya dengan alasan salah pencet.

Didalam group WA Inspirasi Malang Raya tersebut memiliki jumlah anggota sebanyak 255 anggota, dari berbagai kalangan.

Diantaranya adalah  Kepala Daerah Malang Raya, Aparat Kepolisian, Wartawan, Tokoh masyarakat, dan Tokoh agama.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya