Berita

Ekonom senior Dr. Rizal Ramli/Rep

Politik

Rizal Ramli: Tanpa UU "Cilaka", Ekonomi Era Gus Dur Naik Dari -3 Persen Jadi 4,5 Persen, Total 7,5 Persen

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 18:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peningkatan kesejahteraan rakyat yang dijanjikan tidak tercermin dalam omnibus law UU Cipta Kerja. Yang ada memberikan karpet merah kepada oligarki.

Demikian disampaikan ekonom senior Dr. Rizal Ramli dalam webiner "Ekonomi Indonesia dalam Masa Pandemi dan UU Cipta Kerja dari Perspektif Lingkungan" yang diselanggarakan oleh Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Rabu (14/10).

Menurut RR sapaan akrab Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu, UU Cipta Kerja akan menindas petani dan kaum buruh. Sebaliknya, posisi tawar investor dalam UU tersebut semakin menguat.


RR pun membandingkan dengan eranya saat duduk dalam pemerintahan Gus Dur. Padahal, kabinet waktu itu tidak menggagas UU Cipta Kerja.

"Waktu saya jadi Menko, saya masuk pertumbuhan ekonomi minus 3 persen. Dalam 21 bulan, kita genjot jadi naik 7,5 persen (-3 persen menjadi 4,5 persen)," kata dia, sambil menambahkan peningkatan itu tanpa "Omni Cilaka".

RR punya kiat sendiri, yakni dengan cara memompa daya beli masyarakat. Yaitu gaji pegawai negeri, TNI-Polri dan pensiunan naik 125 persen.

Alhasil, begitu gajinya dinaikkan, maka mereka akan membelanjaknnya sebesar 90 persen. Akibatnya sektor retail, konsumsi hidup lagi, dan itu artinya ekonomi hidup lagi.
 
"Dalam suasana seperti sekarang ini yang penting kita pompa daya beli rakyat yang di bawah. Bukan di atas. Yang di atas mah bisa sendiri," ujar RR.

Saat itu, dalam rangka menaikkan pertumbuhan ekonomi dan mensejahterakan rakyat, RR juga menghapus kredit macet usaha tani, dan pengusaha kecil. Lalu membenahi sektor real estate.

Kembali kepada omnibus law UU Cipta Kerja. Hingga saat ini RR masih bertanya-tanya berapa lapangan kerja yang bisa diciptakan lewat UU Cipta Kerja. Karena, pemerintah tidak pernah membukanya. Padahal, pemerintah yakin lewat UU tersebut akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menurut RR, UU Cipta Kerja tidak akan bisa membuka lapangan kerja yang banyak. Pasalnya, UU ini hanya berpihak pada investor saja. Sebaliknya merugikan dan menindas kaum buruh.

"Birokrasi kita memang ruwet, bikin masalah, dan bikin ribet dan susah pengusaha. Tapi solusinya bukan 'Omni Cilaka' ini, tapi tindak dan ciptakan birokrasi yang benar. Dan menurut saya itu yang paling penting, karena itu yang membuat investor senang," tututpnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya