Berita

Ekonom senior Dr. Rizal Ramli/Rep

Politik

Rizal Ramli: Tanpa UU "Cilaka", Ekonomi Era Gus Dur Naik Dari -3 Persen Jadi 4,5 Persen, Total 7,5 Persen

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 18:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peningkatan kesejahteraan rakyat yang dijanjikan tidak tercermin dalam omnibus law UU Cipta Kerja. Yang ada memberikan karpet merah kepada oligarki.

Demikian disampaikan ekonom senior Dr. Rizal Ramli dalam webiner "Ekonomi Indonesia dalam Masa Pandemi dan UU Cipta Kerja dari Perspektif Lingkungan" yang diselanggarakan oleh Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Rabu (14/10).

Menurut RR sapaan akrab Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu, UU Cipta Kerja akan menindas petani dan kaum buruh. Sebaliknya, posisi tawar investor dalam UU tersebut semakin menguat.


RR pun membandingkan dengan eranya saat duduk dalam pemerintahan Gus Dur. Padahal, kabinet waktu itu tidak menggagas UU Cipta Kerja.

"Waktu saya jadi Menko, saya masuk pertumbuhan ekonomi minus 3 persen. Dalam 21 bulan, kita genjot jadi naik 7,5 persen (-3 persen menjadi 4,5 persen)," kata dia, sambil menambahkan peningkatan itu tanpa "Omni Cilaka".

RR punya kiat sendiri, yakni dengan cara memompa daya beli masyarakat. Yaitu gaji pegawai negeri, TNI-Polri dan pensiunan naik 125 persen.

Alhasil, begitu gajinya dinaikkan, maka mereka akan membelanjaknnya sebesar 90 persen. Akibatnya sektor retail, konsumsi hidup lagi, dan itu artinya ekonomi hidup lagi.
 
"Dalam suasana seperti sekarang ini yang penting kita pompa daya beli rakyat yang di bawah. Bukan di atas. Yang di atas mah bisa sendiri," ujar RR.

Saat itu, dalam rangka menaikkan pertumbuhan ekonomi dan mensejahterakan rakyat, RR juga menghapus kredit macet usaha tani, dan pengusaha kecil. Lalu membenahi sektor real estate.

Kembali kepada omnibus law UU Cipta Kerja. Hingga saat ini RR masih bertanya-tanya berapa lapangan kerja yang bisa diciptakan lewat UU Cipta Kerja. Karena, pemerintah tidak pernah membukanya. Padahal, pemerintah yakin lewat UU tersebut akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menurut RR, UU Cipta Kerja tidak akan bisa membuka lapangan kerja yang banyak. Pasalnya, UU ini hanya berpihak pada investor saja. Sebaliknya merugikan dan menindas kaum buruh.

"Birokrasi kita memang ruwet, bikin masalah, dan bikin ribet dan susah pengusaha. Tapi solusinya bukan 'Omni Cilaka' ini, tapi tindak dan ciptakan birokrasi yang benar. Dan menurut saya itu yang paling penting, karena itu yang membuat investor senang," tututpnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya