Berita

Aksi demo 1310 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Terlibat Demo, Komnas PA: Jangan Ekspolitasi Anak dalam Kegiatan Politik

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 17:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyerukan dan meminta semua elemen masyarakat apapun latar belakangnya tidak melibatkan anak-anak dalam aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.
Pasalnya sepanjang aksi ditemukan fakta bahwa ribuan anak yang tidak mempunyai kepentingan ikut dalam demostrasi menolak UU RI Cipta Kerja di berbagai daerah.

Di DKI Jakarta misalnya ditemukan fakta aparat keamanan mengamankan ratusan demontran berstatus pelajar dari berbagai titik seperti di depan Istana, Harmoni, Pasar Senen, Jembatan Layang Pasar Rebo, dan Bundaran HI. Pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan bertujuan menciptakan situasi memanas dan gaduh.

Demikian juga di Medan, Sumatera Utara, ditemukan ratusan  pelajar di tengah-tengah demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat buruh di Indonesia bentrok dengan aparat keamanan.

Demikian juga di Medan, Sumatera Utara, ditemukan ratusan  pelajar di tengah-tengah demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat buruh di Indonesia bentrok dengan aparat keamanan.

Begitu juga di Makassar, Bandung dan Pontianak. Mereka terlibat dalam demonstrasi yang dilakukan elemen masyarakat  buruh, mahasiswa serta aktivis pro demokrasi. Hal yang sama juga ditemukan di Bandung, Pematangsiantar, Jawa Timur dan Batam.

“Yang memprihatinkan anak-anak berstatus pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan dalam aksi demonstrasi untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh,” ujar Ketua Komisi nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, dalam keterangannya, Rabu (14/10). 

Arist menjelasan banyak anak-anak yang diamankan aparat kepolisian sebelum sampai pada arena domonstrasi mengaku bahwa mereka dikerahkan melalui sistim pesan berantai menggunakan media sosial. Mereka juga tidak tahu apa yang diperjuangkan. 

"Kami hanya diperintakan berkumpul disatu tempat lalu disediakan kendaraan dan ada juga yang harus berjuang menumpang truk secara berantai," kata Arist mengutip pengakuan seoramg anak yang diamankan di Polda Metro Jaya.

Dari fakta-fakta tersebut sangat jelas bahwa anak secara sistemik sengaja diorganisir secara terukur dilibatkakan atau dieksploitasi secara pilitik untuk kepentingan dan tujuan kelompok tertentu.

“Sudah tidak terbantahkan lagi bahwa anak-anak sengaja dihadirkan dalam aksi demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja untuk tujuan dan kepentingan kelompok tertentu," katanya.

Arist meminta semua pihak tidak melibatkan anak dalam kegiatan-kegiatan politik, demonstrasi untuk kepentingan kelompok tertentu. Sebab menggerakan anak dalam kegiatan politik yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan mereka adalah bentuk kekerasan dan eksploitasi politik dan kejahatan terhadap kemanusia.

"Janganlah kita memmafaatkan anak untuk kepentingan politik," ungkapnya. 

Sebelumnya Mabes Polri menyebut aksi unjuk rasa tanggal 13 Oktober 2020 dikuti banyak pelajar. Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai 806 orang tersebar diwilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok.

Kerlibatan pelajar ini sangat disayangkan apalagi ada beberapa diantara mereka yang masih pelajar SD. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono 806 pelajar yang tertangkap demo semua didata. Mereka diberi pengarahan selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing.

"Perlu bimbingan semua pihak terutama orangtua agar anak-anak tidak ikut-ikutan demo. Apalagi yang mereka perjuangkan tidak tau," katanya
 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya