Berita

Syahganda Nainggolan/Net

Hukum

Syahganda Dengan Jumhur Hidayat Ditetapkan Tersangka Dan Ditahan

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 16:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Sekretaris Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan dan deklarator KAMI Jumhur Hidayat sebagai tersangka, paska ditersangkakan, keduanya langsung dilakukan penahanan.

"Sudah ditahan, dan jadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/10).

Selain Syahganda dan Jumhur Hidayat, anggota KAMI yang juga ditetapkan sebagai tersangka ialah Anton Permana.

Sebelumnya, secara maraton tim Direktorat Siber Baresekrim menangkap delapan orang anggota KAMI di Medan dan Jakarta. Pada Jumat 9 Oktober 2020 Ketua KAMI Medan ditangkap, lalu Sabtu 10 Oktober 2020 polisi lalu menangkap JG, NZ dan KA ditangkap di Tangerang Selatan.

Di hari Senin 12 Oktober, tim kemudian bergerak menangkap deklataror KAMI Anton Permana di Rawa Mangun dan hari Selasa 13 Oktober menangkap Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat waktu subuh sekitar pukul 04.00 hingga 05.00 di kediaman mereka masing-masing.
Kedelapannya diciduk oleh kepolisian lantaran kasus dugaan tindak pidana UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Pada surat penangkapan itu, mereka disangka melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)


Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya