Berita

Brigjen Awi Setiyono/Net

Presisi

Sore Ini, Polsi Tentukan Status Syahganda Dan Jumhur Hidayat

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 14:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim bakal menentukan status dua petinggi Koalisi Aksi Menyelamatakan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Muhammad Jumhur Hidayat Rabu sore ini, setelah keduanya ditangkap pada Selasa pagi sekitar pukul 04.00 di kediaman masing-masing.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pemeriksaan keduanya belum 1x24 jam. Setelah 1x24 jam penyidik akan menetapkan status tersangka seperti anggota KAMI Medan yang lebih dulu ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang sudah 1x24 sudah jadi tersangka. Tapi yang masih belum (1x24 jam), masih proses pemeriksaan hari ini," kata Awi di Jakarta, Rabu (14/10).


Sebelumnya, secara maraton tim Direktorat Siber Baresekrim menangkap delapan orang anggota KAMI di Medan dan Jakarta. Pada Jumat 9 Oktober 2020 Ketua KAMI Medan ditangkap, lalu Sabtu 10 Oktober 2020 polisi lalu menangkap JG, NZ dan KA ditangkap di Tangerang Selatan. 

Di hari Senin 12 Oktober, tim kemudian bergerak menangkap deklataror KAMI Anton Permana di Rawa Mangun dan hari Selasa 13 Oktober menangkap Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat waktu subuh sekitar pukul 04.00 hingga 05.00 di kediaman mereka masing-masing.

Kedelapannya diciduk oleh kepolisian lantaran kasus dugaan tindak pidana UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Pada surat penangkapan itu, Syahganda disangka melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya