Berita

Ilustrasi

Politik

Sekjen DPR Antarkan Draft Final Omnibus Law UU Ciptaker Setebal 812 Ke Istana

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 14:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekjen DPR RI Indra Iskandar siang ini menuju Kementerian Sekretariat Negara untuk menyerahkan draft omnibus law UU Cipta Kerja setebal 812 halaman.

"Sekarang ini saya mau meluncur ke Setneg," kata Indra kepada wartwan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/10).

Indra Iskandar menegaskan bahwa draft final 812 itu tidak ada perubahan substansi.


"Seperti yang disampaikan kemarin oleh [impinan DPR 812 (halaman). Tidak ada perubahan (substansi), itu menyangkut teknis dari kertas ukuran legal kalau dulu kita menyebut ukuran folio," tegasnya.

Indra menyatakan, ia berangkat ke Kantor Sekretariat Negara seorang diri dan akan diterima langsung oleh Mensesneg Pratikno.

"Hanya saya sendiri. Enggak (rame-rame), ini urusan teknis administrasi. Di sana akan diterima oleh Mensesneg," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan, DPR RI memiliki waktu satu minggu kerja melakukan proses editing UU Ciptaker yang telah disahkan saat pada Rapat Paripurna Senin (5/10).

Ketentuan satu ninggu kerja tersebut sebagaimana mekanisme tata tertib DPR, khususnya pasal 165 dan Pasal 1 butir 18.

"Sehingga tenggat waktu untuk penyampaian Undang-Undang Cipta Kerja akan jatuh pada 14 Oktober 2020. Pada saat resmi besok dikirim ke Presiden, maka secara resmi undang-undang ini menjadi milik publik," ujar Azis di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (13/10).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya