Berita

Ilustrasi

Politik

Sekjen DPR Antarkan Draft Final Omnibus Law UU Ciptaker Setebal 812 Ke Istana

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 14:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekjen DPR RI Indra Iskandar siang ini menuju Kementerian Sekretariat Negara untuk menyerahkan draft omnibus law UU Cipta Kerja setebal 812 halaman.

"Sekarang ini saya mau meluncur ke Setneg," kata Indra kepada wartwan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/10).

Indra Iskandar menegaskan bahwa draft final 812 itu tidak ada perubahan substansi.


"Seperti yang disampaikan kemarin oleh [impinan DPR 812 (halaman). Tidak ada perubahan (substansi), itu menyangkut teknis dari kertas ukuran legal kalau dulu kita menyebut ukuran folio," tegasnya.

Indra menyatakan, ia berangkat ke Kantor Sekretariat Negara seorang diri dan akan diterima langsung oleh Mensesneg Pratikno.

"Hanya saya sendiri. Enggak (rame-rame), ini urusan teknis administrasi. Di sana akan diterima oleh Mensesneg," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan, DPR RI memiliki waktu satu minggu kerja melakukan proses editing UU Ciptaker yang telah disahkan saat pada Rapat Paripurna Senin (5/10).

Ketentuan satu ninggu kerja tersebut sebagaimana mekanisme tata tertib DPR, khususnya pasal 165 dan Pasal 1 butir 18.

"Sehingga tenggat waktu untuk penyampaian Undang-Undang Cipta Kerja akan jatuh pada 14 Oktober 2020. Pada saat resmi besok dikirim ke Presiden, maka secara resmi undang-undang ini menjadi milik publik," ujar Azis di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (13/10).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya