Berita

Ilustrasi

Politik

Sekjen DPR Antarkan Draft Final Omnibus Law UU Ciptaker Setebal 812 Ke Istana

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 14:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekjen DPR RI Indra Iskandar siang ini menuju Kementerian Sekretariat Negara untuk menyerahkan draft omnibus law UU Cipta Kerja setebal 812 halaman.

"Sekarang ini saya mau meluncur ke Setneg," kata Indra kepada wartwan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/10).

Indra Iskandar menegaskan bahwa draft final 812 itu tidak ada perubahan substansi.


"Seperti yang disampaikan kemarin oleh [impinan DPR 812 (halaman). Tidak ada perubahan (substansi), itu menyangkut teknis dari kertas ukuran legal kalau dulu kita menyebut ukuran folio," tegasnya.

Indra menyatakan, ia berangkat ke Kantor Sekretariat Negara seorang diri dan akan diterima langsung oleh Mensesneg Pratikno.

"Hanya saya sendiri. Enggak (rame-rame), ini urusan teknis administrasi. Di sana akan diterima oleh Mensesneg," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan, DPR RI memiliki waktu satu minggu kerja melakukan proses editing UU Ciptaker yang telah disahkan saat pada Rapat Paripurna Senin (5/10).

Ketentuan satu ninggu kerja tersebut sebagaimana mekanisme tata tertib DPR, khususnya pasal 165 dan Pasal 1 butir 18.

"Sehingga tenggat waktu untuk penyampaian Undang-Undang Cipta Kerja akan jatuh pada 14 Oktober 2020. Pada saat resmi besok dikirim ke Presiden, maka secara resmi undang-undang ini menjadi milik publik," ujar Azis di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (13/10).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya