Berita

Pengamat hukum Unusia, Muhtar Said/RMOL

Politik

Jangan Salahkan Rakyat Curigai Polisi Berupaya Bungkam KAMI

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 14:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penangkapan tokoh dan aktivis Koalisi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menimbulkan kecurigaan publik terhadap institusi Polri.

Banyak pihak yang menuding aparat kepolisian sedang berupaya membungkam gerakan para tokoh KAMI.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indoenisa (Unusia) Muhtar Said mengatakan, publik tak bisa disalahkan jika menuding Korps Bhayangkara sedang berupaya melakukan pembungkaman.


Menurut Said, penangkapan sekretaris KAMI, Syahganda Nainggolan dan anggota Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, yang dilakukan Polri harus ditindaklanjuti dengan penjelasan lengkap pada publik.

Argumentasi Magister Hukum Universitas Diponegoro ini, sangkaan pelanggaran hukum pada keduanya harusnya diberikan informasi secara terbuka, apakah dua alat bukti yang menjadi dasar penangkapan memang benar adanya.

"Kalau sudah ditangkap itu berarti sudah tersangka, dua alat buktinya apa, apalagi dari surat penangkapan katanya disangka pasal UU ITE, apalgi di massa gerakan KAMI yang saat ini dilakukan. Masyarakat harus tahu jelas, agar masyarakat tidak curiga polisi sedang bermain (membungkam KAMI)," demikian pendapat Muhtar Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/10).

Masih menurut Said, jika polisi tidak menemukan bukti cukup dan hanya mengamankan Syahganda dan Jumhur untuk mengkalirifikasi sudha seharusnya sebelum 1 x24 jam harus dibebaskan.

"Ini kan harus jelas statusnya saksi untuk penyelidikan atau ditangkap karena melakukan tindak pidana (UU ITE), kalau gak jelas (buktinya) segera bebaskan, mereka kan punya hak untuk bekerja dan harus menghidupi anak dan keluarganya. Polisi tidak bisa serta merta menangkap tanpa penjelasan jelas ke publik," demikian kata Mahasiswa Doktoral Hukum Universitas Brawijaya ini.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya