Berita

Pengamat hukum Unusia, Muhtar Said/RMOL

Politik

Jangan Salahkan Rakyat Curigai Polisi Berupaya Bungkam KAMI

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 14:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penangkapan tokoh dan aktivis Koalisi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menimbulkan kecurigaan publik terhadap institusi Polri.

Banyak pihak yang menuding aparat kepolisian sedang berupaya membungkam gerakan para tokoh KAMI.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indoenisa (Unusia) Muhtar Said mengatakan, publik tak bisa disalahkan jika menuding Korps Bhayangkara sedang berupaya melakukan pembungkaman.


Menurut Said, penangkapan sekretaris KAMI, Syahganda Nainggolan dan anggota Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, yang dilakukan Polri harus ditindaklanjuti dengan penjelasan lengkap pada publik.

Argumentasi Magister Hukum Universitas Diponegoro ini, sangkaan pelanggaran hukum pada keduanya harusnya diberikan informasi secara terbuka, apakah dua alat bukti yang menjadi dasar penangkapan memang benar adanya.

"Kalau sudah ditangkap itu berarti sudah tersangka, dua alat buktinya apa, apalagi dari surat penangkapan katanya disangka pasal UU ITE, apalgi di massa gerakan KAMI yang saat ini dilakukan. Masyarakat harus tahu jelas, agar masyarakat tidak curiga polisi sedang bermain (membungkam KAMI)," demikian pendapat Muhtar Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/10).

Masih menurut Said, jika polisi tidak menemukan bukti cukup dan hanya mengamankan Syahganda dan Jumhur untuk mengkalirifikasi sudha seharusnya sebelum 1 x24 jam harus dibebaskan.

"Ini kan harus jelas statusnya saksi untuk penyelidikan atau ditangkap karena melakukan tindak pidana (UU ITE), kalau gak jelas (buktinya) segera bebaskan, mereka kan punya hak untuk bekerja dan harus menghidupi anak dan keluarganya. Polisi tidak bisa serta merta menangkap tanpa penjelasan jelas ke publik," demikian kata Mahasiswa Doktoral Hukum Universitas Brawijaya ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya