Berita

Pengamat hukum Unusia, Muhtar Said/RMOL

Politik

Jangan Salahkan Rakyat Curigai Polisi Berupaya Bungkam KAMI

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 14:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penangkapan tokoh dan aktivis Koalisi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menimbulkan kecurigaan publik terhadap institusi Polri.

Banyak pihak yang menuding aparat kepolisian sedang berupaya membungkam gerakan para tokoh KAMI.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indoenisa (Unusia) Muhtar Said mengatakan, publik tak bisa disalahkan jika menuding Korps Bhayangkara sedang berupaya melakukan pembungkaman.


Menurut Said, penangkapan sekretaris KAMI, Syahganda Nainggolan dan anggota Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, yang dilakukan Polri harus ditindaklanjuti dengan penjelasan lengkap pada publik.

Argumentasi Magister Hukum Universitas Diponegoro ini, sangkaan pelanggaran hukum pada keduanya harusnya diberikan informasi secara terbuka, apakah dua alat bukti yang menjadi dasar penangkapan memang benar adanya.

"Kalau sudah ditangkap itu berarti sudah tersangka, dua alat buktinya apa, apalagi dari surat penangkapan katanya disangka pasal UU ITE, apalgi di massa gerakan KAMI yang saat ini dilakukan. Masyarakat harus tahu jelas, agar masyarakat tidak curiga polisi sedang bermain (membungkam KAMI)," demikian pendapat Muhtar Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/10).

Masih menurut Said, jika polisi tidak menemukan bukti cukup dan hanya mengamankan Syahganda dan Jumhur untuk mengkalirifikasi sudha seharusnya sebelum 1 x24 jam harus dibebaskan.

"Ini kan harus jelas statusnya saksi untuk penyelidikan atau ditangkap karena melakukan tindak pidana (UU ITE), kalau gak jelas (buktinya) segera bebaskan, mereka kan punya hak untuk bekerja dan harus menghidupi anak dan keluarganya. Polisi tidak bisa serta merta menangkap tanpa penjelasan jelas ke publik," demikian kata Mahasiswa Doktoral Hukum Universitas Brawijaya ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya