Berita

Taman Lapangan Banteng jadi salah satu dari 16 Taman Kota yang sudah kembali dibuka dengan sejumlah protokol ketat/Net

Nusantara

16 Taman Kota Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Taati Protokol Kesehatan

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 12:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seiring dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Ibukota, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta kembali membuka 16 taman.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo menjelaskan, taman kota yang dibuka dipilih berdasarkan sejumlah ketentuan. Di antaranya tidak berada di zona merah, memenuhi prosedur tetap, dan mudah dijangkau.

"Memang belum semua taman, kami lakukan bertahap. Jika mematuhi prosedur serta protokol kesehatan dan keadaan membaik, akan lebih banyak taman yang dibuka," ucap Ivan, Rabu (14/10).


Adapun taman-taman yang telah dibuka kembali adalah Taman Lapangan Banteng, Taman Delonix, Taman Apung, Taman PPA, Taman Piknik, Taman Cattleya, Taman Green Garden, Taman Jalur Hijau Kosambi.

Kemudian Taman Mataram, Taman Kebagusan I, Taman Tabebuya, Taman Swadarma, Taman Gandaria Tengah, Taman Sungai Kendal, Taman Sarang Bango, dan Taman Bintaro.

Ivan menambahkan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI sudah menyiapkan prosedur dan protokol mengunjungi taman pada masa PSBB transisi.

Yaitu pengunjung wajib mengisi daftar hadir di taman, melakukan cek suhu tubuh, menerapkan 3M dan dianjurkan membawa hand sanitizer, serta mengikuti arah tempuh yang sudah ditentukan dan selalu bergerak.

Sementara untuk anak usia 9 sampai 10 tahun, lansia atau di atas usia 60 tahun dan memiliki penyakit bawaan untuk sementara dilarang masuk.

Selain itu pengunjung juga tidak diperkenankan membawa kendaraan bermotor karena area parkir ditutup. Apabila sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celsius dapat segera kembali ke rumah dan memeriksakan diri ke layanan kesehatan.

"Kami imbau warga menggunakan fasilitas taman yang berlokasi dekat dengan rumah," tandas Ivan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya