Berita

Taman Lapangan Banteng jadi salah satu dari 16 Taman Kota yang sudah kembali dibuka dengan sejumlah protokol ketat/Net

Nusantara

16 Taman Kota Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Taati Protokol Kesehatan

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 12:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seiring dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Ibukota, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta kembali membuka 16 taman.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo menjelaskan, taman kota yang dibuka dipilih berdasarkan sejumlah ketentuan. Di antaranya tidak berada di zona merah, memenuhi prosedur tetap, dan mudah dijangkau.

"Memang belum semua taman, kami lakukan bertahap. Jika mematuhi prosedur serta protokol kesehatan dan keadaan membaik, akan lebih banyak taman yang dibuka," ucap Ivan, Rabu (14/10).


Adapun taman-taman yang telah dibuka kembali adalah Taman Lapangan Banteng, Taman Delonix, Taman Apung, Taman PPA, Taman Piknik, Taman Cattleya, Taman Green Garden, Taman Jalur Hijau Kosambi.

Kemudian Taman Mataram, Taman Kebagusan I, Taman Tabebuya, Taman Swadarma, Taman Gandaria Tengah, Taman Sungai Kendal, Taman Sarang Bango, dan Taman Bintaro.

Ivan menambahkan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI sudah menyiapkan prosedur dan protokol mengunjungi taman pada masa PSBB transisi.

Yaitu pengunjung wajib mengisi daftar hadir di taman, melakukan cek suhu tubuh, menerapkan 3M dan dianjurkan membawa hand sanitizer, serta mengikuti arah tempuh yang sudah ditentukan dan selalu bergerak.

Sementara untuk anak usia 9 sampai 10 tahun, lansia atau di atas usia 60 tahun dan memiliki penyakit bawaan untuk sementara dilarang masuk.

Selain itu pengunjung juga tidak diperkenankan membawa kendaraan bermotor karena area parkir ditutup. Apabila sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celsius dapat segera kembali ke rumah dan memeriksakan diri ke layanan kesehatan.

"Kami imbau warga menggunakan fasilitas taman yang berlokasi dekat dengan rumah," tandas Ivan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya